DLH Samarinda Perkuat Layanan Pengaduan Lingkungan untuk Masyarakat
- 11 Jul 2026 12:45 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda terus memperkuat pelayanan publik di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Upaya tersebut disampaikan dalam Webinar Jum'at ASN Bebaya 8 yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda dengan tema “Layanan Pengaduan Permasalahan Lingkungan Hidup”.
Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda DLH Kota Samarinda, Lilly Yurlianty, menjelaskan berbagai layanan yang tersedia di DLH Samarinda, termasuk layanan bagi masyarakat umum maupun pelaku usaha dalam mendukung tata kelola lingkungan yang lebih baik. DLH Samarinda memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang profesional, legal, dan akuntabel terkait perlindungan serta pengendalian mutu lingkungan hidup.
“Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda menyediakan layanan yang profesional bagi masyarakat umum dan pelaku usaha. Ini terkait dengan tata kelola lingkungan mengenai perlindungan dan pengendalian mutu lingkungan hidup yang dilakukan secara legal dan akuntabel,” ujar Lilly, pada Jumat 10 Juli 2026.
Lily menyebutkan, salah satu layanan yang diberikan DLH adalah pengelolaan perizinan lingkungan yang berkaitan dengan dokumen lingkungan seperti AMDAL. Layanan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan usaha maupun pembangunan tetap memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Selain perizinan lingkungan, DLH Samarinda juga menjalankan fungsi pengawasan kepatuhan kegiatan usaha, penataan kebersihan kota, penataan ruang terbuka hijau, hingga pengelolaan sampah domestik. Menurut Lilly, seluruh layanan tersebut diarahkan untuk menciptakan Kota Samarinda yang lebih tertib, bersih, dan berkelanjutan.
Lily menambahkan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan apabila menemukan dugaan permasalahan lingkungan. Melalui layanan tersebut, pemerintah dapat memperoleh informasi dari masyarakat untuk melakukan pemeriksaan serta mengambil langkah penanganan sesuai aturan yang berlaku.
“Pagi ini kita akan membahas lebih detail mengenai layanan pengaduan permasalahan lingkungan. Di dalamnya juga ada pengawasan kepatuhan, edukasi publik, sosialisasi, hingga penanganan sengketa lingkungan hidup,” katanya.
DLH Samarinda menegaskan layanan pengaduan lingkungan menjadi bagian dari bidang penaatan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup. Pada bidang tersebut terdapat tim kerja pengelolaan pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan yang bertugas menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....