Kemenkum Kaltim Tingkatkan Literasi Jaminan Fidusia di Kampus
- 08 Jul 2026 07:57 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) terus memperkuat literasi hukum masyarakat melalui edukasi layanan jaminan fidusia di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda. Kegiatan yang berlangsung pada Senin 6 Juli 2026 itu, menyasar dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum agar memahami pentingnya kepastian hukum dalam transaksi pembiayaan.
Tim Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Kaltim yang terdiri dari Zainut Taqwim, Astari Intan Pramaesti, dan Empye Aleksander memaparkan materi mengenai dasar hukum jaminan fidusia, tata cara pendaftaran elektronik, perubahan sertifikat, penghapusan jaminan, hingga mekanisme eksekusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain menjelaskan aspek teknis, peserta juga diberikan pemahaman mengenai manfaat pendaftaran jaminan fidusia sebagai instrumen perlindungan hukum bagi kreditur maupun debitur dalam berbagai aktivitas pembiayaan dan usaha.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, mengatakan edukasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemenkum dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan administrasi hukum melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.
"Kami ingin meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui sinergi dengan perguruan tinggi. Dengan pemahaman yang baik mengenai layanan jaminan fidusia, masyarakat akan lebih mudah memperoleh kepastian hukum dalam setiap transaksi pembiayaan," ujar Ikmal Idrus dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (7 Juli 2026).
Ia menambahkan, sivitas akademika diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi hukum yang benar kepada masyarakat.

"Kolaborasi antara Kementerian Hukum dan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas, mudah dipahami, dan berorientasi pada kepentingan publik," katanya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait prosedur pendaftaran, hak dan kewajiban para pihak, hingga perkembangan regulasi jaminan fidusia. Melalui edukasi ini, Kemenkum Kaltim berharap dosen dan mahasiswa semakin memahami fungsi jaminan fidusia sebagai instrumen penting dalam mendukung kepastian hukum di bidang perdata maupun kegiatan usaha.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....