BPBD Soroti Dampak Alih Fungsi Lahan terhadap Ancaman Banjir Kota Samarinda
- 02 Jul 2026 13:43 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda menilai alih fungsi lahan menjadi salah satu faktor utama yang memperparah risiko banjir di Kota Tepian. Kondisi ini dinilai semakin kompleks karena turut dipengaruhi oleh perubahan iklim yang menyebabkan meningkatnya intensitas curah hujan ekstrem dalam beberapa tahun terakhir.
Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Samarinda, Hamzah Umar, menjelaskan terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan banjir di Kota Samarinda. Ketiga faktor tersebut meliputi luapan sungai, pasang surut air laut atau rob, serta alih fungsi lahan yang terjadi di sejumlah kawasan perkotaan.
Hamzah mengatakan, hujan dengan intensitas tinggi dalam durasi singkat hampir selalu memicu genangan di beberapa titik wilayah Kota Samarinda. Kondisi tersebut diperparah oleh posisi geografis kota yang berada di kawasan hilir serta berdekatan dengan muara sungai. Karakter wilayah tersebut membuat aliran air dari hulu cepat masuk ke kawasan perkotaan.
Sementara itu, kapasitas drainase dan daya tampung sungai tidak selalu mampu menahan lonjakan debit air, sehingga genangan tidak dapat dihindari pada titik-titik tertentu. Selain faktor hidrologis, Hamzah juga menyoroti maraknya pembangunan di kawasan rawa dan daerah resapan air.
"Alih fungsi lahan yang tidak tepat justru mengurangi daerah resapan sehingga meningkatkan risiko banjir di kawasan permukiman," kata Hamzah.
Hamzah menambahkan, sejumlah kawasan yang sebelumnya merupakan daerah rawa kini telah berubah menjadi permukiman, fasilitas umum, hingga kawasan perdagangan. Perubahan tersebut menyebabkan berkurangnya ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai penampung air alami.
Dampaknya, genangan air menjadi lebih sering terjadi ketika hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah kota. Kondisi ini juga diperburuk oleh perubahan pola tata ruang yang belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek mitigasi bencana.
Hamzah menegaskan perubahan iklim merupakan fenomena yang tidak dapat dihentikan, namun dampaknya masih bisa diminimalkan melalui langkah adaptasi yang tepat. "Salah satunya adalah dengan memperkuat perencanaan pembangunan berbasis risiko bencana di setiap wilayah," ujarnya pada Rabu 1 Juli 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....