43 Pedagang Tolak Toko Modern di Gunung Telihan, Khawatir Omzet Usaha Merosot
- 30 Jun 2026 19:55 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Bontang - Rencana beroperasinya sebuah toko modern waralaba di Jalan Asmawarman, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, memicu penolakan dari para pelaku usaha mikro dan pedagang tradisional di sekitar lokasi. Mereka menilai kehadiran gerai tersebut berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha yang telah lama menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Sedikitnya 43 pedagang dari RT 15, RT 18, RT 19, RT 22, RT 24, dan RT 29 menyatakan keberatan melalui surat yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kelurahan Gunung Telihan. Dalam surat tersebut, mereka meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana operasional toko modern karena dinilai akan menciptakan persaingan usaha yang tidak seimbang.
Salah seorang pedagang, Herman (50), mengatakan dirinya menjadi salah satu warga yang ikut menandatangani surat penolakan. Ia mengaku usaha swalayan yang dikelolanya berada sangat dekat dengan bangunan yang akan dijadikan toko modern.
Menurut Herman, jarak yang hanya dipisahkan satu gang membuat persaingan usaha hampir tidak bisa dihindari.
"Saya termasuk yang menandatangani surat penolakan. Kalau memang ingin membangun toko modern, sebaiknya di wilayah yang memang belum ada usaha sejenis," ujarnya, Selasa 30 Juni 2026.
Ia mengungkapkan kekhawatiran tersebut sebenarnya telah disampaikan sejak bangunan masih dalam tahap rencana penyewaan. Namun proses renovasi tetap berjalan hingga kini dipersiapkan untuk segera beroperasi.
Hal senada disampaikan Sicilia, pemilik warung kelontong di RT 24 yang berada tepat di depan lokasi. Perempuan yang telah menjalankan usaha selama lebih dari dua dekade itu mengaku khawatir kehilangan pelanggan apabila toko modern mulai beroperasi.
"Saya hanya punya warung kecil dengan barang yang terbatas. Kalau nanti ada toko modern tepat di depan, tentu pelanggan akan berkurang," katanya.
Dalam surat keberatan yang dikirimkan kepada pemerintah, para pedagang menyoroti empat persoalan utama, yakni potensi persaingan usaha yang tidak seimbang, dugaan ketidaksesuaian zonasi, kekhawatiran terhadap menurunnya pendapatan UMKM, serta ancaman terhadap keberlangsungan usaha masyarakat.
Mereka berharap pemerintah tidak hanya melihat aspek investasi, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap puluhan usaha kecil yang selama ini melayani kebutuhan warga di kawasan Jalan Asmawarman.
Bagi para pedagang, keberadaan warung sembako, toko kelontong, dan swalayan lokal selama ini telah menjadi bagian dari roda perekonomian masyarakat. Karena itu, mereka berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan sebelum toko modern mulai beroperasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....