BPS RI: Hasil Sensus Ekonomi Jadi Dasar Lahirnya Berbagai Kebijakan

  • 27 Jun 2026 08:56 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar pemerintah menyusun berbagai kebijakan, mulai dari pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga pemetaan potensi ekonomi di setiap daerah.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan manfaat sensus ekonomi telah terbukti dari pelaksanaan sensus pada tahun-tahun sebelumnya yang melahirkan sejumlah kebijakan.

"Dari suatu sensus biasanya akan lahir kebijakan besar. Karena itu sensus ekonomi ini harus menghasilkan data yang lengkap dan akurat," ujarnya saat memberikan sambutan dalam pencanangan sensus ekonomi yang digelar di Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Kamis, 25 Juni 2026.

Amalia mencontohkan, salah satunya berasal dari Sensus Ekonomi 2006. Saat itu, BPS menemukan 99,8 persen pelaku usaha di Indonesia merupakan pelaku UMKM. Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Kemudian, temuan serupa juga muncul pada Sensus Pertanian 2023. BPS mencatat, lebih dari 45 persen petani di Indonesia berusia di atas 55 tahun. Kondisi itu kemudian mendorong lahirnya berbagai program regenerasi petani, termasuk petani muda dan modernisasi alat pertanian.

"Kalau datanya sudah terlihat, pemerintah tahu program apa yang harus dibuat," kata Amalia.

Selain memunculkan kebijakan baru yang bermanfaat, ia menambahkan, Sensus Ekonomi 2026 juga bisa memetakan potensi usaha di setiap daerah. Dengan data tersebut, pemerintah dapat mengetahui lokasi sentra perdagangan, industri, perikanan, pertanian, hingga pertambangan sehingga kebijakan yang disusun lebih tepat sasaran.

Seperti yang dipaparkan Amalia mengenai hasil pencermatan awal BPS di Kalimantan Timur. Ia menjelaskan, terdapat 471.439 unit usaha di wilayah Kaltim yang menjadi sasaran sensus.

Dari total tersebut, sebanyak 128.472 unitnya bekerja di sektor perdagangan, 53.189 unit usaha ada di industri pengolahan dan 19.800 di sektor pertanian.

"Kita lihat peta persebarannya, misalnya, di Penajam Paser Utara (PPU). Pertanian, tanaman, peternakan, perburuan dan kegiatan jasa yang merah-merah ini, letak titik-titiknya ada di situ dan kalau kita lihat sebelahnya adalah industri kain batik. Nanti datanya akan kita konfirmasi dengan hasil sensus," kata Amalia, sambil menunjukkan peta sebaran usaha di PPU.

Di samping itu, lanjutnya, sensus tahun ini juga akan menjangkau usaha berbasis digital yang selama ini belum banyak terlihat secara fisik. Menurutnya, perkembangan pola usaha tersebut perlu dicatat agar potret perekonomian Indonesia menjadi lebih utuh dan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.

"Kita akan bisa melihat di mana itu usaha A, di mana itu usaha B dan kemudian bagaimana intervensi kebijakan yang harus dilakukan. Pak Gubernur akan punya lampu pelita yang lebih terang dibandingkan dengan yang ada sekarang," ucapnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....