Kepala Disdikbud Kukar Imbau Orangtua Patuhi Mekanisme SPMB 2026
- 25 Jun 2026 10:51 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kukar - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau para orang tua dan wali murid untuk mengikuti proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menegaskan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem resmi yang telah disediakan oleh Disdikbud Kukar. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan calon peserta didik ke sekolah tertentu dengan imbalan tertentu.
“Kami mengimbau seluruh orang tua dan wali murid agar mendaftarkan putra-putrinya sesuai jadwal dan mekanisme SPMB yang telah ditetapkan. Pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem resmi Disdikbud Kukar. Jangan percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan di sekolah tertentu dengan meminta imbalan,” ucap Heriansyah, Rabu 24 Juni 2026.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, dan keadilan sehingga seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan.
Heriansyah juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan praktik pungutan liar (pungli) maupun bentuk penyimpangan lainnya dalam proses penerimaan murid baru.
“SPMB dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Apabila masyarakat menemukan praktik pungli atau pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik baru, segera laporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain itu, ia menginstruksikan seluruh kepala sekolah dan tenaga kependidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar menjalankan SPMB sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada calon peserta didik baru.
“Saya meminta seluruh kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan SPMB sesuai regulasi yang berlaku, mengedepankan asas keadilan, serta tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun,” katanya.
Bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi, Heriansyah mendorong agar memanfaatkan jalur afirmasi yang telah disediakan pemerintah. Jalur tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh anak di Kukar.
“Keluarga yang memenuhi persyaratan dan memiliki keterbatasan ekonomi kami dorong untuk memanfaatkan jalur afirmasi. Ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan SPMB bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Keberhasilan SPMB adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan proses penerimaan murid baru yang jujur, adil, dan berkualitas demi mewujudkan generasi Kutai Kartanegara yang unggul, cerdas, dan berakhlak mulia,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....