Nikah Gratis di MPP Samarinda Permudah Pengurusan Administrasi
- 24 Jun 2026 20:36 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda terus memperluas layanan publik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui fasilitas nikah gratis yang kini dapat dimanfaatkan warga di Mal Pelayanan Publik (MPP) Samarinda.
Layanan tersebut tidak hanya memberikan kemudahan pelaksanaan akad nikah, tetapi juga mengintegrasikan berbagai kebutuhan administrasi kependudukan dalam satu lokasi. Dengan konsep pelayanan terpadu, pasangan yang menikah dapat langsung memperoleh pembaruan dokumen tanpa harus berpindah-pindah instansi.
Rabu, 24 Juni 2026, satu pasangan warga Samarinda memanfaatkan fasilitas tersebut untuk melangsungkan akad nikah di ruang layanan yang telah disiapkan di MPP Samarinda. Prosesi berlangsung sederhana namun khidmat dengan didampingi petugas terkait.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan layanan nikah gratis merupakan bagian dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi beban biaya yang kerap muncul dalam proses pernikahan.
"Alhamdulillah hari ini ada pasangan yang memanfaatkan fasilitas nikah gratis ini. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan menggunakan layanan tersebut," ujarnya.
Menurut Marnabas, seluruh fasilitas dasar pelaksanaan akad telah disiapkan pemerintah tanpa biaya tambahan. Selain tempat pelaksanaan akad, pasangan juga memperoleh kemudahan dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan setelah resmi menikah.
Hal ini dinilai penting karena masih banyak pasangan yang harus mengurus perubahan data kependudukan secara terpisah setelah akad nikah berlangsung. Melalui layanan terpadu di MPP, proses tersebut dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
Pemerintah Kota Samarinda juga terus melakukan pengembangan layanan agar manfaat yang diterima masyarakat semakin optimal. Sejumlah fasilitas pendukung seperti dokumentasi foto hingga perlengkapan tambahan tengah dipersiapkan untuk melengkapi pelayanan yang sudah tersedia saat ini.
"Kami ingin masyarakat terbantu tanpa terbebani biaya pelaksanaan akad nikah. Yang terpenting masyarakat mendapatkan kemudahan dan pelayanan yang baik," katanya.
Keberadaan layanan nikah gratis juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang saat ini terus didorong Pemerintah Kota Samarinda. Tidak hanya menghadirkan kemudahan akses, tetapi juga memangkas birokrasi yang selama ini sering dianggap rumit oleh masyarakat.
Selain tersedia di MPP Samarinda, layanan serupa juga dapat diakses masyarakat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda. Pemerintah berharap inovasi tersebut dapat mendorong semakin banyak warga mengurus administrasi kependudukan secara tertib sekaligus memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....