Rutan Polres Kutim Mulai Sesak, Keperluan Lapas Baru Dinilai Mendesak
- 23 Jun 2026 05:32 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Sangatta - Keterisian ruang tahanan Polres Kutai Timur (Kutim) yang telah mencapai sekitar 78 persen memunculkan urgensi pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di daerah tersebut. Selain tekanan kapasitas, warga binaan asal Kutim saat ini masih harus menjalani masa pidana di Kota Bontang yang berjarak cukup jauh.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengatakan, meski ruang tahanan yang ada masih dapat difungsikan, kondisi saat ini sudah mulai mendekati batas ideal akibat meningkatnya jumlah tahanan, termasuk tahanan titipan dari kejaksaan.
“Saat ini kami memiliki ruang tahanan yang cukup memadai. Namun memang ada beberapa tahanan titipan dari kejaksaan dan secara kapasitas sudah mendekati 78 persen dari total ketersediaan ruang,” kata Fauzan, Senin 22 Juni 2026.
Menurut Fauzan, persoalan pemasyarakatan di Kutai Timur tidak hanya soal kapasitas, tetapi juga menyangkut efektivitas pelayanan hukum dan kemanusiaan. Ketiadaan lapas di wilayah tersebut membuat narapidana harus ditempatkan di Bontang, yang berdampak pada akses keluarga untuk melakukan kunjungan.
“Kondisi ini juga berdampak pada pelayanan. Karena lapas terdekat berada di Bontang, sehingga jaraknya cukup jauh dan menjadi kendala bagi keluarga yang ingin menjenguk,” ujarnya.
Kondisi tersebut mendorong Polres Kutim bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai menyusun kajian ilmiah sebagai langkah awal untuk mengusulkan pembangunan lapas baru. Kajian itu diharapkan menjadi dasar pengajuan ke pemerintah pusat.
Di sisi lain, kepolisian tetap berupaya mengoptimalkan ruang tahanan yang ada melalui koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan, sembari menunggu tindak lanjut rencana pembangunan tersebut.
“Kami terus berkolaborasi dengan kejaksaan dan pengadilan agar ruang tahanan yang ada bisa dimaksimalkan. Sambil itu kami juga mendorong agar kajian pembangunan lapas segera dilakukan dan ditindaklanjuti ke kementerian terkait,” ujar Fauzan.
Ia menambahkan, pembangunan lapas di Kutai Timur diharapkan tidak lagi hanya menjadi wacana, mengingat beban fasilitas penahanan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Mudah-mudahan ke depan pembangunan lapas di Kutim bisa segera terealisasi, sehingga pelayanan pemasyarakatan lebih efektif dan tidak menyulitkan keluarga warga binaan,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....