HIMPERRA Kaltim Ungkap Harga Rumah Subsidi di Samarinda Maksimal Rp182 Juta

  • 18 Jun 2026 07:27 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah terus memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah melalui program rumah subsidi. Berbagai insentif disiapkan untuk meringankan beban calon pembeli, mulai dari penetapan harga maksimal rumah hingga bantuan uang muka yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Sekretaris Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Kalimantan Timur, Indra Dwiariyoga, mengatakan harga maksimal rumah subsidi di Kalimantan Timur saat ini ditetapkan sebesar Rp182 juta. Ketentuan tersebut mengacu pada regulasi pemerintah pusat dan menjadi salah satu upaya menjaga keterjangkauan harga rumah bagi masyarakat.

Selain harga yang telah ditetapkan, pemerintah juga memberikan bantuan uang muka atau bantuan pembiayaan awal kepada pembeli rumah subsidi. Bantuan sebesar Rp4 juta tersebut disalurkan melalui skema pembiayaan yang telah ditentukan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat memperoleh rumah pertama.

Menurut Indra, keberadaan bantuan uang muka membuat kebutuhan dana awal yang harus disiapkan masyarakat menjadi jauh lebih ringan. "Dalam banyak kasus, calon pembeli hanya perlu menyediakan uang muka sekitar Rp1,8 juta, meskipun nominal tersebut tetap bergantung pada hasil penilaian dan persetujuan pihak bank," katanya pada Rabu 17 Juni 2026.

Tidak hanya bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Samarinda juga memberikan dukungan melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Nilai insentif yang diberikan mencapai sekitar Rp5,1 juta sehingga dapat mengurangi biaya yang harus dikeluarkan saat proses pembelian rumah.

Berbagai kemudahan tersebut dinilai sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam mengakses hunian layak. Selain masyarakat umum, aparatur sipil negara atau ASN juga menjadi salah satu kelompok yang berpotensi memanfaatkan program tersebut untuk memiliki rumah sendiri.

Indra berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan program rumah subsidi selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan dukungan bantuan pemerintah dan skema pembiayaan yang terjangkau, peluang untuk memiliki rumah pertama kini semakin terbuka.

"Semua orang yang mengambil rumah subsidi mendapatkan bantuan uang muka Rp4 juta dari pemerintah pusat. Ini menjadi salah satu bentuk dukungan agar masyarakat lebih mudah memiliki rumah," ujar Indra Dwiariyoga.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....