Permudah Orangtua Didik, Disdikbud Balikpapan Buka Layanan Fisik SPMB 2026
- 13 Jun 2026 20:27 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID,Balikpapan - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan (Disdik) resmi membuka Posko Layanan Terpadu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kantor Dinas Pendidikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima, transparan, dan akuntabel bagi seluruh calon peserta didik.
Hubungan Masyarakat (Humas) SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Mauliza Rizki Anna Noor, mengatakan bahwa layanan informasi di Disdikbud Balikpapan dibuka pada Senin hingga Kamis pukul 08.00–16.00 WITA, serta Jumat hingga Sabtu pukul 08.00–11.30 WITA.
Hubungan Masyarakat (Humas) SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Mauliza Rizki Anna Noor, mengatakan bahwa layanan informasi di Disdikbud Balikpapan dibuka pada Senin hingga Kamis pukul 08.00–16.00 WITA, serta Jumat hingga Sabtu pukul 08.00–11.30 WITA.
"Untuk pelayanan informasi terkait dengan SPMB akan dibuka selama pelaksanaan pra-pendaftaran sampai tanggal 23 Juni 2026 bertempat di Dinas Pendidikan Kota Balikpapan," ucapnya pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Hal ini dilakukan Disdikbud Balikpapan untuk memastikan orang tua murid tidak mengalami kendala selama masa SPMB. Mauliza menambahkan, kendala yang dihadapi orang tua murid yang mendatangi layanan di sini sebagian besar adalah tidak mengetahui proses pendaftaran secara daring (online), dan petugas jaga siap untuk membantu orang tua murid jika mengalami kendala.
Meskipun seluruh proses pendaftaran SPMB dilakukan secara daring (online), keberadaan posko fisik ini ditujukan untuk memberikan pendampingan langsung bagi masyarakat yang menemui kendala teknis administrasi.
Seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif tanpa ada ruang untuk intervensi atau praktik titip-menitip dari pihak mana pun. Masyarakat diimbau untuk mengikuti prosedur resmi dan tidak memercayai oknum yang menjanjikan kelulusan.
Selain posko fisik, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan digital dan media sosial resmi Dinas Pendidikan yang bersiaga memberikan respons cepat atas keluhan sistem pendaftaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....