Rutan Tanah Grogot Terima Penghargaan dari Kementerian Imipas RI
- 12 Jun 2026 16:51 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Paser - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kalimanatan Timur (Kanwil Ditjenpas Kaltim), memberikan Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Ombudsman RI kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, pada Jumat 12 Juni 2026.
Kegiatan apresiasi dan penyerahan piagam penghargaan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Ditjenpas Kaltim, Kota Samarinda itu, diterima oleh Kepala Rutan Tanah Grogot, Aris Triyanto.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya maladministrasi.
Rutan Kelas IIB Tanah Grogot menjadi salah satu UPT yang berhasil meraih penghargaan berdasarkan hasil penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Kepala Rutan Tanah Grogot, Aris Triyanto, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai atas capaian yang diraih.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja sama, dedikasi, dan komitmen seluruh petugas dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta warga binaan," ucap Karutan Aris Triyanto.
Kegiatan penyerahan penghargaan Ini diserahkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim Endang Lintang Hardiman dan para Kepala Unit Pelaksana teknis se-Kalimantan Timur.
Endang menyampaikan, melalui pemberian apresiasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Pemasyarakatan dapat terus berinovasi serta mempertahankan standar pelayanan publik yang prima.
"Selamat atas capaian yang luar biasa bagi Rutan Tanah Grogot, jangan berpuas diri terus tingkatkan inovasi dan pelayanan, momentum ini mari kita jadikan titik balik tranformasi layanan berkualitas bagi seluruh insan pemasyarakatan kepada masyarakat," ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Endang.
Prestasi yang diraih Rutan Kelas IIB Tanah Grogot menjadi bukti nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, serta berintegritas.

Dengan penghargaan ini, Rutan Tanah Grogot berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan guna memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang semakin pasti dan berakhlak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....