Antrean BBM: Polresta Balikpapan Ajak Instansi Bersinergi

  • 11 Jun 2026 07:03 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Balikpapan – Polresta Balikpapan menegaskan bahwa pengawasan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi merupakan salah satu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menegakkan hukum di wilayah Kota Balikpapan. Terkait kritik terhadap pengawasan distribusi BBM yang dinilai belum optimal, Polresta Balikpapan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kerja sama.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Agus Fitriyadi, mengatakan pengawasan distribusi BBM bersubsidi menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi. "Sesuai regulasi, terdapat pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi. Salah satunya adalah kepolisian dalam aspek penegakan hukum," ujar Agus kepada RRI, Rabu 10 Juni 2026.

Menurutnya, setiap instansi memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berwenang menetapkan kuota, wilayah distribusi, serta melakukan verifikasi volume penyaluran.

Sementara itu, Pemerintah Kota Balikpapan berperan sebagai otoritas regulasi daerah. Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab terhadap pengawasan sistem digital berbasis kode QR (QR Code), sedangkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi pelaksana teknis operasional di lapangan. Selain itu, lembaga legislatif turut menjalankan fungsi pengawasan administratif.

Agus menegaskan, Polresta Balikpapan terbuka terhadap masukan dan saran dari masyarakat serta siap berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. "Saat ini bukan waktunya saling menyalahkan, tetapi saatnya mempererat kerja sama dan bergandengan tangan melakukan pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran, efektif, dan efisien," katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat menjelaskan hasil evaluasi penanganan antrean BBM di wilayah Balikpapan. Polresta Balikpapan memastikan pengawasan distribusi BBM bersubsidi terus berjalan dan akan ditingkatkan melalui tiga pendekatan, yakni:

  1. Preemtif, melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, fungsi intelijen, serta Binmas.
  2. Preventif, melalui kehadiran personel kepolisian dan patroli rutin yang melibatkan Satuan Samapta Polresta Balikpapan serta jajaran polsek, termasuk patroli malam oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
  3. Represif, berupa penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Agus mengungkapkan, Polresta Balikpapan telah berhasil mengungkap tiga kasus penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah Balikpapan. Di akhir keterangannya, ia juga meminta pengelola SPBU untuk memperketat pengawasan internal. SPBU diminta menolak pengisian BBM secara berulang oleh pelaku "pengerit" guna menjaga keadilan distribusi bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Balikpapan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....