Kaltim Siapkan Dua Kawasan Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

  • 06 Jun 2026 19:41 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Pemerintah terus mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Kalimantan Timur sebagai solusi pengelolaan sampah sekaligus mendukung pengembangan energi baru terbarukan di daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur, Joko Istanto, mengatakan pengembangan PSEL merupakan tindak lanjut kerja sama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah kabupaten/kota, hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

“Pengembangan PSEL akan dibagi ke dalam dua kawasan utama, yakni Samarinda Raya dan Balikpapan Raya,” ujar Joko di Samarinda, dilansir dari rilis Pemprov Kaltim pada Sabtu 6 Juni 2026.

Untuk kawasan Samarinda Raya, pengolahan sampah akan mencakup Kota Samarinda dan sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sementara Balikpapan Raya akan melayani Kota Balikpapan, kawasan IKN, serta beberapa wilayah Kukar yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Joko menjelaskan, sejumlah kecamatan yang kini masuk wilayah IKN, seperti Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa, nantinya menjadi bagian dari penyumbang sampah yang akan diolah di TPS Manggar Balikpapan. Kapasitas pengolahan sampah pada masing-masing kawasan ditargetkan mencapai sekitar 650 ton per hari.

Saat ini, pembangunan PSEL telah memasuki tahap peninjauan lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan kesiapan lokasi pengolahan sampah di TPS Samarinda dan TPS Manggar Balikpapan. Setelah tahapan tersebut rampung, proyek akan memasuki proses lelang untuk menentukan pihak pelaksana pembangunan.

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi prosesnya bisa masuk tahap lelang melalui Danantara untuk menentukan pihak pelaksana. Mudah-mudahan satu sampai tiga tahun ke depan sudah mulai beroperasi,” kata Joko.

Ia menegaskan, keberadaan PSEL akan mengubah cara pandang terhadap sampah. “Sampah kita sekarang bukan lagi menjadi beban, tetapi sumber energi. Ini adalah pengolahan sampah menjadi energi listrik baru terbarukan dari sampah,” ujarnya. Menurutnya, kehadiran dua kawasan PSEL sekaligus akan menjadi langkah strategis dalam mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi bersih untuk mendukung pembangunan Kalimantan Timur dan IKN.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....