KPC Serahkan Penanganan Kecelakaan Kerja Fatal kepada Tim Inspektur Tambang ESDM
- 08 Jun 2026 10:24 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kutai Timur - PT Kaltim Prima Coal (KPC) menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang karyawannya, Viki Alpiansyah, di area operasional perusahaan pada Jumat 29 Mei 2026.
Melalui keterangan resmi yang disampaikan General Manager External Affairs and Sustainable Development Division KPC, Wawan Setiawan, perusahaan menyatakan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan memastikan pemenuhan seluruh hak-hak yang menjadi hak almarhum maupun keluarganya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sejak menerima laporan kejadian, fokus utama perusahaan adalah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum serta memastikan seluruh hak-hak almarhum dan keluarga dapat dipenuhi," ujar Wawan.
KPC menjelaskan, setelah insiden terjadi, perusahaan segera mengambil sejumlah langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah tersebut meliputi pelaporan kejadian kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penghentian sementara aktivitas operasional di area terkait, serta evaluasi internal terhadap penerapan aspek Health, Safety, and Environment (HSE).
Sejak Sabtu 30 Mei 2026, Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM telah berada di lokasi untuk melakukan investigasi guna mengetahui penyebab kecelakaan secara menyeluruh dan objektif. KPC menyatakan mendukung penuh proses tersebut dengan menyediakan akses dan informasi yang dibutuhkan selama penyelidikan berlangsung.
Terkait beredarnya dokumen internal perusahaan di ruang publik, KPC menegaskan dokumen tersebut merupakan bagian dari mekanisme komunikasi internal dan budaya keterbukaan perusahaan kepada karyawan dalam proses pembelajaran keselamatan pasca-insiden.
Menurut KPC, informasi mengenai penyebab kecelakaan masih dalam proses penelaahan oleh Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM. Karena itu, perusahaan memilih menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan tidak akan berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum hasil resmi diterbitkan.
"Kami menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan tidak akan berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum hasil resmi investigasi diterbitkan oleh Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM," kata Wawan.
KPC menegaskan keselamatan kerja tetap menjadi prioritas utama perusahaan. Ke depan, perusahaan berkomitmen memperkuat budaya keselamatan kerja, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada, serta mengambil langkah-langkah perbaikan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....