Kemenkop RI Dorong Digitalisasi dan Modernisasi Tata Kelola Koperasi

  • 05 Jun 2026 16:18 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI menilai digitalisasi menjadi kebutuhan utama bagi koperasi modern. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri peringatan HUT ke-25 KSP Credit Union Daya Lestari di Samarinda.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi RI, Herbert Hot Ojahan Siagian, mengapresiasi perkembangan CUDL yang telah memiliki puluhan ribu anggota dan jaringan layanan yang luas. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut tata kelola koperasi yang semakin profesional.

Herbert mengatakan penerapan sistem digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Teknologi dibutuhkan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi pelayanan, dan kemudahan akses bagi anggota.

“Digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan. Kita harus menerapkan sistem digitalisasi sebagai bentuk modernisasi tata kelola koperasi,” katanya.

Selain digitalisasi, Herbert juga menekankan pentingnya penguatan jejaring antarkoperasi. Kerja sama dengan koperasi sekunder maupun lembaga pendukung dinilai dapat memperkuat daya tahan koperasi menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Menurut Herbert, praktik-praktik baik yang telah dijalankan CUDL dapat menjadi referensi dalam penyusunan regulasi perkoperasian yang baru. "Saat ini pemerintah tengah mendorong pembaruan regulasi agar lebih relevan dengan perkembangan zaman," ujarnya pada Jumat 5 Juni 2026.

Herbert berharap koperasi-koperasi kredit dapat berpartisipasi aktif memberikan masukan dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Dengan demikian, aturan yang lahir nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan gerakan koperasi modern.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....