Kalimantan Timur Percepat Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Dua Wilayah

  • 01 Jun 2026 10:05 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mempercepat program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL di dua wilayah aglomerasi besar, yakni Samarinda Raya dan Balikpapan Raya sebagai langkah strategis mengurangi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi baru terbarukan.

Program tersebut menjadi salah satu upaya besar pemerintah daerah dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar limbah menjadi sumber energi yang memiliki nilai manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur, Joko Istanto mengatakan percepatan pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut kerja sama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah kabupaten/kota hingga Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN.

Menurut Joko, pengembangan PSEL akan dibagi dalam dua kawasan utama. Untuk Samarinda Raya, pengolahan sampah akan mencakup Kota Samarinda dan sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sementara Balikpapan Raya akan melibatkan Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara hingga kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Ia menjelaskan sejumlah wilayah yang kini masuk kawasan IKN seperti Samboja, Samboja Barat dan Muara Jawa nantinya menjadi bagian penyumbang sampah yang akan diolah di Tempat Pembuangan Sampah atau TPS Manggar Balikpapan.

“Yang menjadi penyumbang sampah untuk diolah menjadi energi listrik di TPS Manggar itu dari wilayah-wilayah yang sekarang sudah masuk IKN,” ujarnya kepada rri.co.id di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin 1 Juni 2026.

Menurut Joko, kapasitas pengolahan sampah di masing-masing kawasan ditargetkan mencapai sekitar 650 ton per hari dan ke depan diharapkan terus meningkat seiring kebutuhan pengelolaan sampah di kawasan penyangga IKN.

Selain itu, kawasan Samarinda Raya nantinya juga akan melayani sejumlah kecamatan di Kutai Kartanegara seperti Muara Badak, Marangkayu, Loa Janan hingga Sanga-Sanga.

Saat ini, proses pembangunan PSEL disebut telah memasuki tahap peninjauan lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup guna melihat kesiapan lokasi pengolahan di Samarinda maupun Balikpapan.

“Sudah ada peninjauan dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk melihat kesiapan TPS Samarinda dan TPS Manggar Balikpapan,” ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur Joko Istanto memberikan keterangan kepada rri.co.id terkait percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin 1 Juni 2026. (Foto: RRI/Niswar Kullah)

Menurutnya, proses selanjutnya akan memasuki tahap lelang yang dilakukan oleh Danantara untuk menentukan pihak pelaksana atau vendor pembangunan PSEL di dua kawasan tersebut.

Pemerintah menargetkan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik itu dapat mulai beroperasi dalam satu hingga tiga tahun mendatang.

“Mudah-mudahan satu sampai tiga tahun ke depan sudah mulai beroperasi,” katanya.

Joko menilai kehadiran PSEL akan membawa dampak besar terhadap pengelolaan sampah di Kalimantan Timur, terutama dalam mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir atau TPA yang selama ini terus meningkat setiap tahun.

Selain itu, program tersebut juga diharapkan mampu menghasilkan energi listrik baru terbarukan dari sampah yang sebelumnya hanya dianggap sebagai limbah.

“Sekarang sampah bukan lagi menjadi beban, tetapi menjadi sumber energi ke depannya,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini Kalimantan Timur belum memiliki fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik dalam skala besar. Karena itu, pembangunan PSEL di Samarinda Raya dan Balikpapan Raya disebut menjadi proyek penting bagi masa depan pengelolaan lingkungan di Kaltim.

Ia berharap program tersebut mampu membantu pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien dan berkelanjutan, terutama menghadapi pertumbuhan kawasan penyangga IKN yang terus berkembang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....