Proyek Tambang Berakhir, Berau Bersiap Hadapi Gelombang PHK pada Agustus
- 31 Mei 2026 15:55 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Berau - Ratusan bahkan ribuan pekerja tambang di Kabupaten Berau berpotensi terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam beberapa bulan ke depan. Kondisi ini dipicu berakhirnya salah satu proyek pertambangan besar yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Anang Saprani, mengungkapkan pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi terkait penutupan proyek tersebut. Salah satu perusahaan yang telah menyampaikan laporan adalah PT Bukit Makmur Mandiri Utama (Buma).
Menurut Anang, berakhirnya proyek bukan disebabkan persoalan operasional ataupun sengketa ketenagakerjaan, melainkan karena kontrak kerja antara perusahaan kontraktor dan pemilik konsesi tambang telah selesai.
"Ketika proyek berakhir, tentu kebutuhan tenaga kerja juga akan berkurang. Dampaknya akan ada PHK karena aktivitas proyek tidak lagi berjalan," ujarnya. Minggu 31 Mei 2026.
Meski demikian, hingga kini Disnakertrans belum memperoleh data pasti mengenai jumlah pekerja yang akan terdampak. Karena itu, pemerintah daerah berencana memanggil manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan lebih rinci terkait tahapan penutupan proyek dan skema pengurangan tenaga kerja.
Anang menegaskan keterbukaan informasi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pekerja maupun masyarakat. "Kami ingin mengetahui secara jelas bagaimana rencana perusahaan, termasuk alasan dan mekanisme yang akan diterapkan dalam proses pengurangan tenaga kerja," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima Disnakertrans, proses penyesuaian tenaga kerja telah berlangsung secara bertahap sejak Mei dan diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus 2026, bertepatan dengan penutupan proyek.
Menghadapi situasi tersebut, pemerintah daerah meminta perusahaan tetap mengedepankan aspek keadilan dalam menentukan pekerja yang dipertahankan maupun yang terdampak PHK. Anang menilai tenaga kerja lokal perlu mendapatkan perhatian khusus mengingat mereka menjadi bagian penting dalam aktivitas pertambangan di Berau selama ini.
Namun demikian, ia menegaskan pertimbangan perusahaan tetap harus didasarkan pada kompetensi, kinerja, serta rekam jejak pekerja selama bekerja. "Kami berharap pekerja lokal mendapatkan prioritas. Tetapi tentu harus melihat kinerja dan catatan kerja masing-masing," ujarnya.
Selain potensi PHK akibat berakhirnya proyek tambang tersebut, Disnakertrans juga mencatat adanya pengurangan tenaga kerja di sejumlah perusahaan lain yang melakukan efisiensi operasional. Salah satunya terjadi di PT Fajar Anugerah Dinamika (FAD) yang telah melaporkan pengurangan sebanyak 24 karyawan kepada pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Berau menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi ketenagakerjaan guna memastikan seluruh proses PHK berjalan sesuai ketentuan dan hak-hak pekerja tetap dipenuhi oleh perusahaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....