KPPN Samarinda Paparkan Besar Anggaran Kesehatan di Kaltim
- 19 Mei 2026 16:56 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda mengungkap alokasi belanja pemerintah pusat untuk fungsi kesehatan di Kalimantan Timur pada Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp197,8 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung berbagai layanan kesehatan, pengawasan obat dan makanan, penguatan sumber daya manusia kesehatan hingga perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Kepala KPPN Samarinda Hariyanto mengatakan, fungsi kesehatan menjadi salah satu prioritas penting dalam APBN 2026 karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik.
“Fungsi kesehatan ini dilaksanakan oleh instansi-instansi pemerintah pusat, termasuk yang ada di Kalimantan Timur,” katanya dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT dan Peran APBN dalam Pengawasan OOT di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Samarinda, Selasa 19 Mei 2026.
Dalam data yang dipaparkan KPPN Samarinda, anggaran fungsi kesehatan di Kaltim dialokasikan kepada sejumlah instansi strategis. Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Kaltim menerima alokasi terbesar sekitar Rp65,9 miliar.
Selain itu, Rumah Sakit Umum Pusat Ibu Kota Nusantara atau RSUP IKN mendapat alokasi sekitar Rp46,8 miliar, disusul Politeknik Kesehatan Kalimantan Timur sekitar Rp24,9 miliar.
Sementara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Samarinda memperoleh anggaran sekitar Rp18,3 miliar untuk mendukung pengawasan obat dan makanan serta edukasi masyarakat.
Hariyanto menjelaskan, fungsi kesehatan tidak hanya berkaitan dengan layanan rumah sakit, tetapi juga mencakup pengawasan produk obat dan makanan, komunikasi publik, pembinaan masyarakat hingga penguatan UMKM pangan.
“Nah, salah satunya ada di Badan POM. Jadi pengawasan obat dan makanan juga menjadi bagian dari fungsi kesehatan,” ujarnya.
Dalam paparannya, KPPN Samarinda juga menampilkan perkembangan realisasi anggaran fungsi kesehatan di Kaltim dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2023, alokasi fungsi kesehatan tercatat sekitar Rp226,2 miliar dengan realisasi mencapai 98,07 persen. Sementara pada 2024, realisasi mencapai 93,84 persen dari total pagu sekitar Rp206,6 miliar.
Adapun pada 2025, total anggaran meningkat menjadi sekitar Rp260,2 miliar dengan realisasi sementara mencapai 84,44 persen.
Menurut Hariyanto, pemerintah terus mendorong percepatan pelaksanaan anggaran agar manfaat APBN dapat segera dirasakan masyarakat dan tidak menumpuk di akhir tahun.
Ia mengatakan, percepatan belanja negara juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami terus mendorong seluruh instansi untuk segera melakukan eksekusi belanja agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Selain pengawasan obat dan makanan, anggaran fungsi kesehatan di Kaltim juga digunakan mendukung layanan kekarantinaan kesehatan, pendidikan tenaga kesehatan hingga fasilitas layanan kesehatan strategis di wilayah Ibu Kota Nusantara.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah, aparat penegak hukum, BBPOM Samarinda, akademisi, mahasiswa hingga komunitas masyarakat sebagai bagian dari penguatan edukasi pencegahan penyalahgunaan OOT di Kalimantan Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....