BBPOM Samarinda Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan OOT

  • 19 Mei 2026 11:21 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Samarinda menegaskan pencegahan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) tidak bisa dilakukan satu lembaga saja, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan lintas sektor.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala BBPOM di Samarinda, Agung Kurniawan, saat membuka kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT dan Peran APBN dalam Pencegahan Penyalahgunaan OOT di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda, Selasa 19 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak sepanjang Mei 2026 di berbagai daerah di Indonesia.

Agung mengatakan, penyalahgunaan obat-obatan tertentu menjadi ancaman tersembunyi yang perlu mendapat perhatian serius karena dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.

Karena itu, pihaknya sengaja menghadirkan berbagai unsur mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, akademisi, pelajar, komunitas masyarakat hingga media massa untuk memperkuat gerakan pencegahan bersama.

“Pencegahan penyalahgunaan OOT ini bukan hanya milik BBPOM Samarinda, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami berharap ada komitmen bersama sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing agar upaya pencegahan bisa lebih masif dan kolaboratif,” katanya.

Ia menilai, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam membangun sistem pengawasan yang lebih kuat. Menurutnya, setiap pihak memiliki kapasitas untuk berperan dalam edukasi maupun pengawasan terhadap penyalahgunaan obat tertentu dan peredaran obat ilegal di lingkungan masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, BBPOM Samarinda menghadirkan perwakilan Polda Kalimantan Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN), BKKBN, organisasi profesi kesehatan, akademisi, siswa sekolah, komunitas masyarakat, hingga media. Kehadiran berbagai unsur itu diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.

Agung menjelaskan, aksi nasional ini juga bertujuan membangun masyarakat yang lebih berdaya dalam melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu maupun produk ilegal lainnya.

“Melalui kolaborasi ini kita ingin masyarakat semakin sadar, semakin paham, dan mampu melindungi dirinya sendiri. Ini bagian dari upaya perlindungan masyarakat secara komprehensif,” ujarnya.

Selain membahas pengawasan obat-obatan tertentu, kegiatan tersebut juga mengangkat peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam mendukung pengawasan dan perlindungan masyarakat. BBPOM Samarinda menggandeng KPPN Samarinda untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait dukungan negara dalam pengalokasian anggaran pengawasan obat dan makanan.

Menurut Agung, keterbukaan informasi terkait peran pemerintah penting agar masyarakat memahami bahwa negara hadir dalam perlindungan kesehatan masyarakat, termasuk melalui pengawasan obat dan makanan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu diisi dengan paparan pencegahan penyalahgunaan OOT, diskusi interaktif, penandatanganan komitmen bersama, edukasi pengawasan obat dan makanan ilegal, hingga dialog bersama media.

Di akhir sambutannya, Agung mengajak seluruh peserta menjadi bagian dari solusi dalam mencegah penyalahgunaan OOT dan menjaga generasi muda dari ancaman obat-obatan ilegal.

“Mari bersama-sama menjadi bagian dari solusi untuk menjaga generasi masa depan Indonesia agar dapat mengoptimalkan potensi dan perannya dalam pembangunan bangsa,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....