DPRD Samarinda Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Kekuatan Ekonomi Baru
- 14 Mei 2026 10:56 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - DPRD Kota Samarinda mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Rabu 13 Mei 2026. Raperda tersebut menjadi salah satu usulan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan raperda ekonomi kreatif memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. "Samarinda perlu melakukan diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan dan perkebunan," ujarnya.
Kamaruddin menjelaskan sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja berbasis keterampilan, inovasi, dan kreativitas masyarakat. Selain itu, sektor tersebut juga dinilai mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Samarinda.
“Ekonomi kreatif diyakini memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja baru berbasis keterampilan, inovasi dan kreativitas masyarakat,” kata Kamaruddin.
Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda dinilai memiliki potensi kuat dalam bidang seni, desain, musik, kuliner, kriya, hingga media digital. Potensi tersebut dianggap dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru daerah.
Melalui raperda ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar hukum dalam melakukan pembinaan dan perlindungan terhadap pelaku ekonomi kreatif. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha kreatif.
Kamaruddin menambahkan raperda ekonomi kreatif diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah dan membuka peluang kerja yang lebih luas. Dengan demikian, sektor ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Kota Samarinda di masa depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....