Nobar Film Pesta Babi di Samarinda Aman meski Sempat Terkendala Perizinan
- 14 Mei 2026 10:26 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Film dokumenter "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" belakangan menjadi sorotan publik lantaran pemutaran film karya Dhandy Dwi Laksono ini dilarang di sejumlah wilayah hingga terjadi aksi pembubaran. Seperti yang terjadi di Ternate Tengah, Maluku Utara dan di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Meski begitu, adanya pembubaran film ini tak menyurutkan minat masyarakat untuk ikut menonton hingga akhirya dokumenter ini pun diputar di banyak wilayah Indonesia, tak terkecuali Samarinda, Kalimantan Timur.
Pemutaran film dokumenter tersebut berlangsung di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Jalan Ir. H. Juanda, Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu pada Selasa malam, 12 Mei 2026. Tak seperti di Ternate atau NTB, kegiatan nonton bareng (nobar) malam itu justru aman tanpa ada intervensi dari pihak luar.
Kendati demikian, Sejarawan Publik sekaligus bagian dari Lembaga Studi Sejarah Lokal Komunitas Samarinda Bahari (Lasaloka-KSB) yang menginisiasi kegiatan ini, Muhammad Sarip, mengungkapkan kegiatan nobar itu sempat mengalami kendala perizinan.
"Saya pikir ini nobar film biasa. Pasti dapat izin dong karena kegiatan literasi membedah film. Ternyata kami minta izin ke suatu instansi, pimpinannya melihat ada berita pelarangan. Jadi, kita diminta surat rekomendasi dari instasi tertentu," ujar Sarip, dikutip pada Kamis 14 Mei 2026.
Namun saat dikonfirmasi, instansi tersebut justru meminta agar koordinasi kembali dilakukan dengan pihak pengelola gedung. Ia menilai, situasi itu menjadi tanda kegiatan sulit mendapatkan izin. Apalagi, pihak terkait juga sempat menyarankan agar nobar dipindahkan ke kafe agar dianggap lebih aman.
“Wah ini sudah tanda-tanda penolakan ini. Enggak mungkin dapat izin lah,” kata Sarip.

Bergerak cepat, panitia akhirnya menemukan lokasi pengganti sehari sebelum acara berlangsung usai Fakultas Hukum UMKT memberikan dukungan dengan bersedia memfasilitasi kegiatan tersebut. Nobar film dokumenter Pesta Babi itu pun diikuti lebih dari 100 peserta yang mayoritas merupakan mahasiswa.
"Awalnya jumlah peserta nobar 40 penonton. Namun, melihat antusiasme publik terhadap film ini, jumlah penonton ditambah hingga 100 orang," ujar Sarip.
Ia menilai, ramainya pelarangan justru membuat publik semakin penasaran untuk menonton film tersebut. Menurutnya, banyak peserta datang karena rasa ingin tahu setelah isu pelarangan ramai dibicarakan.
Karenanya, Sarip menegaskan, pemutaran film seharusnya tidak perlu dilarang selama tidak mengandung provokasi maupun isu rasial.
“Film hanya sebuah karya literasi. Kecuali di nobar itu ada aksi provokasi, isu-isu rasis, SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), kan enggak ada setelah kita tonton,” ucapnya.
Film hasil kolaborasi Jubi Media, Watchdoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, dan Greenpeace Indonesia itu mengangkat cerita mengenai nasib masyarakat adat Papua di tengah proyek strategis nasional (PSN) berupa swasembada pangan dan ketahanan energi.
Ekspansi lahan di sejumlah distrik disebut mengubah hidup mereka yang selama ini bergantung pada hasil hutan termasuk berpotensi menghilangkan tradisi setempat, seperti Pesta Babi yang digelar setiap 10 tahun sekali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....