Sri Wahyuni: Kaltim Butuh Fondasi Baru Pengembangan Ekonomi Kreatif

  • 13 Mei 2026 10:30 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan pentingnya penyusunan kembali Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah (RINDEKRAFDA) 2026-2030. Menurutnya, dokumen tersebut bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan fondasi baru pengembangan ekonomi kreatif di daerah.

Sri Wahyuni menyampaikan ekonomi kreatif Kaltim mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi itu membuat pemerintah perlu menyusun arah kebijakan yang lebih fokus dan realistis.

“Ini bukan sekadar proses karena rencana induk sebelumnya berakhir. Tetapi memang pada prinsipnya kita perlu sebuah payung dan landasan fondasi bagi provinsi dan kabupaten kota untuk bersinergi mengembangkan ekonomi kreatif,” kata Sri Wahyuni, pada Rabu 13 Mei 2026.

Sri menjelaskan, Kaltim menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi kreatif yang cukup baik. Bahkan, sejumlah pelaku ekonomi kreatif di daerah telah mampu menembus pasar internasional dan ekspor.

Menurut Sri, pemerintah perlu menentukan subsektor prioritas yang mampu menggerakkan subsektor lainnya. Ia mencontohkan seni pertunjukan yang dapat mendorong sektor musik, desain, fashion, videografi, hingga industri kreatif lain secara bersamaan.

Selain itu, Sri Wahyuni menilai penguatan data dan komunikasi dengan komunitas menjadi bagian penting dalam pembangunan ekosistem ekonomi kreatif. Pendataan dinilai diperlukan agar pemerintah memahami kebutuhan serta potensi para pelaku ekonomi kreatif di daerah.

Sri berharap RINDEKRAFDA baru nantinya dapat menjadi acuan pembangunan ekonomi kreatif yang lebih terarah. “Kita perlu membuat perencanaan yang baik, ekonomi kreatif ini akan dibawa ke mana dan bagaimana kita memetakan kekuatan ekonomi kreatif yang ada di wilayah kita,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....