Rutan Tanah Grogot Siap Bangun Dapur MBG jika Ditunjuk Ditjenpas

  • 12 Mei 2026 14:21 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Paser - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengoperasikan sebanyak 36 dapur makan bergizi gratis (MBG) di lahan lembaga pemasyarakatan pada akhir Mei 2026.

Sebanyak 36 dapur yang disetujui beroperasi untuk dibangun tersebut dari total 70 titik lokasi yang telah disiapkan Ditjenpas.

Namun saat ini masih belum diketahui, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot apakah masuk dari total 70 lokasi pembangunan MBG atau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) tersebut.

Mengenai pembangunan ini, Kepala Rutan Tanah Grogot, Aris Triyanto menerangkan bahwa untuk membangun dapur memerlukan persyaratan yang harus dipenuhi dan akan di cek langsung oleh tim dari Ditjenpas.

"Memang untuk dapur MBG sendiri itu ada syarat-syaratnya yang harus kita penuhi. Nah, itu nanti tim dari Ditjenpas tentunya akan meninjau langsung kesiapan di sini, apakah infrastrukturnya sudah memenuhi atau tidak," ujar Aris Triyanto.

Karena belum adanya pengecekkan langsung dari pusat dan belum mengetahui persyaratan yang diperlukan apa saja, maka Ia menyebut bisa saja Rutan Tanah Grogot belum memenuhi spesifikasi yang diinginkan. Hanya saja pihaknya masih menunggu arahan dari pusat.

"Jadi nanti kita masih menunggu dari pihak pusat untuk melakukan pengecekan langsung apakah secara teknis maupun syarat-syarat substansi nya sudah sesuai apa belum gitu. Baru nanti setelah di situ sudah oke dan sudah disetujui tentunya, itu bisa mereka menunjuk Tanah Grogot bisa menjadi dapur MBG," katanya menerangkan.

Lebih lanjut, Aris juga menjelaskan salah satu persyaratan yang jelas dalam mengelola dapur MBG ini memerlukan sertifikasi khusus agar memiliki validasi yang pakem untuk menjaga kehigienisan makanan yang diolah.

Jika memiliki sertifikasi tersebut, maka diyakininya MBG yang diolah ini sudah terbukti kebersihan dan gizi yang ada.

"Misalnya seperti ada sertifikasi untuk tenaga yang di dapur itu misalnya. Nah, itu harus punya sertifikasinya, enggak bisa sembarangan juga. Takutnya nanti seperti di luar ada kasus keracunan pula nanti. Jadi harus betul-betul petugas yang handal, petugas yang punya sertifikasi," ujar Aris menerangkan.

Meski mengakui belum memiliki petugas yang bersertifikasi, namun Aris menyebut bahwa Rutan Tanah Grogot cukup memenuhi kriteria pembangunan dapur MBG.

"Kalau saya rasa di Rutan kelas IIB Tanah Grogot itu menurut pandangan saya sendiri itu sudah memenuhi lah. Tinggal nanti peningkatan kompetensi para petugas dapur ini yang perlu kita perhatikan ini. Itu untuk supaya memenuhi syarat yang tadi itu," ucapnya.

Aris pun menyatakan siap jika Ditjenpas menunjuk Rutan Kelas IIB Tanah Grogot untuk membangun dapur MBG, agar dapar mendukung program pemerintah dan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....