Razia Gabungan di Rutan Tanah Grogot, Warga Binaan Negatif Narkoba

  • 08 Mei 2026 17:04 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Paser - Sebagai bentuk menajalankan program dan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjendpas), secara serentak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot melaksanakan kegiatan razia gabungan, pada Jumat 8 Mei 2026 di kawasan Rutan Tanah Grogot.

Agenda razia tersebut dirangkaikan dengan apel bersama dalam Ikrar Pemasyarakatan, kemudian mengusung tema bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan.

Kegiatan gabungan ini terdiri dari petugas Rutan, Brimob, Polres Paser, BNNK, dan Puskesmas Tanah Grogot.

Dalam razia gabungan secara menyeluruh ke dalam, Kepala Rutan Tanah Grogot, Aris Triyanto mengatakan pihaknya mendapati beberapa benda larangan yang ditemukan.

Petugas saat melakukan pengecekkan dalam rutan.

"Jadi hasil dari razia maupun tes urine, untuk razia ini ada beberapa barang larangan dan sudah kita kumpulkan, sudah kita identifikasi. Alhamdulillah memang bersih tidak ada handphone," kata Karutan, Aris Triyanto.

Selain razia, Rutan bekerja sama dengan Puskesmas Tanah Grogot untuk melakukan test urine kepada warga binaan dengan kasus narkotika serta petugas rutan yang hasilnya bersih atau negatif.

"Lalu juga hasil tes urine kepada warga binaan maupun petugas secara random/acak juga alhamdulillah hasilnya negatif semua berdasarkan informasi dari dokter Puskesmas Tanah Grogot," ujarnya.

Meski tidak ditemukan benda seperti handphone, narkoba atau penipuan, namun bagi Aris benda-benda yang didapati di dalam rutan ini menjadi pemecut pihaknya untuk lebih menjaga kondisi di dalam menjadi baik dan aman lagi.

"Ke depan, tentu ini menjadikan cambuk semangat bagi kita untuk mendukung kebijakan pimpinan. Kami hadir di sini tentunya tidak sekedar formalitas, tentunya kita juga akan terus melakukan deteksi dini bekerja sama dengan aparat Penegak Hukum Sipil TNI Polri. Tanpa dukungan mereka pun kita juga tidak akan bisa berjalan dengan baik tentunya," ucap Karutan.

Lebih lanjut, Aris juga menegaskan jika adanya baik petugas atau warga binaan yang terindikasi menggunakan narkoba atau membantu napi menyembunyikan handphone, maka Rutan Tanah Grogot akan bertindak tegas dan akan membawanya sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami juga tidak mentoleransi pelanggaran-pelanggaran baik yang dilakukan oleh petugas maupun warga binaan. Kami akan tidak tegas apabila mereka melakukan pelanggaran baik itu terkait dengan peredaran handphone, narkoba maupun penipuan," ujar Aris menegaskan.

Ia menekankan, pentingnya lingkungan yang bersih dan berintegritas untuk dapat menciptakan suasana yang baik dan bebas tanpa narkoba di dalam rutan.

Puskesmas Tanah Grogot saat menyerahkan bantuan alat test urine kepada Karutan.

"Kami akan tidak tegas kalau memang terbukti, kita akan lakukan penindakan baik pada petugas maupun warga binaan. Kita tidak akan mundur sedikitpun," katanya.

Berdasarkan arahan dari pusat yang mendeklarasikan lapas serta rutan zero narkoba, handphone dan penipuan, maka bagi Aris razia dan test urine tentunya bakal menjadi suatu tindakan yang rutin dilakukan oleh Rutan Tanah Grogot, agar benar-benar menciptakan lingkungan yang bebas dengan benda terlarang dan narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....