UMKM Perikanan Kaltim Didorong Naik Kelas lewat Sertifikasi SNI

  • 08 Mei 2026 08:36 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong pelaku UMKM perikanan di daerah agar tidak lagi hanya menjual produk mentah, tetapi mampu menghasilkan produk olahan bernilai tambah dan berstandar nasional hingga ekspor.

Langkah tersebut dilakukan melalui berbagai pelatihan teknis, bimbingan pengolahan produk, hingga fasilitasi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha pengolahan hasil perikanan.

Hal ini dikatakan Kabid Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Irma Listyawati, kepada rri.co.id Jumat 8 Mei 2026.

Menurut Irma, pemerintah daerah secara rutin melaksanakan pelatihan peningkatan nilai tambah produk hasil perikanan kepada kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan atau Poklahsar di sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

“Kami mendorong pelaku usaha agar tidak hanya menjual ikan segar, tetapi juga mampu menghasilkan produk olahan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi,” katanya.

Ia menjelaskan, pelatihan tersebut meliputi pengolahan produk perikanan, penguatan desain kemasan, hingga pendampingan mutu produk agar mampu bersaing di pasar modern maupun pasar ekspor.

Beberapa produk olahan yang saat ini berkembang di Kalimantan Timur antara lain amplang, abon ikan, sambal ikan, hingga produk olahan berbasis rumput laut. Produk tersebut dinilai memiliki peluang pasar cukup besar seiring meningkatnya kebutuhan pangan olahan di daerah.

Irma menyebut, DKP Kaltim juga memfasilitasi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi SNI sebagai bentuk jaminan mutu dan keamanan pangan produk perikanan.

“Produk yang memiliki SNI tentu lebih dipercaya konsumen karena mutu dan keamanan pangannya terjamin. Ini juga penting untuk membuka akses pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Menurutnya, sejak tahun 2021 hingga 2025 sudah terdapat sekitar 11 hingga 13 pelaku usaha perikanan di Kalimantan Timur yang berhasil difasilitasi memperoleh sertifikasi SNI.

Program penguatan UMKM perikanan tersebut telah dilaksanakan di sejumlah daerah seperti Kota Bontang, Balikpapan, Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Timur, hingga Berau.

Selain meningkatkan kualitas produk, pemerintah juga mulai mendorong pengembangan industri pengolahan rumput laut di Kalimantan Timur. Saat ini komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor perdagangan dan investasi, terus dilakukan untuk membuka peluang industrialisasi komoditas tersebut.

Irma menilai hilirisasi sektor perikanan menjadi langkah penting dalam menciptakan ekonomi baru berbasis potensi daerah. Selain meningkatkan pendapatan masyarakat, sektor pengolahan hasil laut juga diyakini mampu memperkuat daya saing UMKM lokal di tengah perkembangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia berharap semakin banyak pelaku usaha perikanan di Kalimantan Timur yang mampu menghasilkan produk olahan berkualitas sehingga tidak hanya dikenal di pasar lokal, tetapi juga mampu menembus pasar nasional hingga internasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....