Andi Harun Buka Peluang Dana Pusat untuk Pembangunan Samarinda

  • 08 Mei 2026 08:02 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda memperkuat strategi pengelolaan keuangan daerah di tengah tantangan fiskal nasional dan tuntutan percepatan pembangunan. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sengaja menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, untuk memberikan pemaparan khusus kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda.

Kegiatan yang dikemas dalam Forum Group Discussion (FGD) tersebut digelar di Ruang Arutala Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda, Kamis, 7 Mei 2026. Forum itu membahas arah baru pengelolaan keuangan daerah, strategi pembiayaan pembangunan, hingga optimalisasi sumber pendapatan di luar APBD.

Dalam sambutannya, Andi Harun mengatakan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah menjadi penting agar seluruh OPD memahami secara menyeluruh perubahan paradigma pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Menurutnya, tantangan fiskal saat ini menuntut pemerintah daerah lebih adaptif dan inovatif dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan.

“Hari ini Pak Dirjen menjadi narasumber karena materi yang beliau bawa sangat kita perlukan, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah. Pengetahuan ini harus terus disegarkan, agar seluruh pimpinan OPD memahami positioning kita hari ini, memahami kondisi nasional, dan paradigma baru distribusi anggaran negara,” ujarnya.

Andi Harun menegaskan pemerintah daerah tidak lagi bisa hanya mengandalkan transfer daerah maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyebut pemerintah pusat memiliki skema pembiayaan sektoral kementerian yang dapat diakses daerah untuk mendukung program pembangunan.

Menurutnya, pemerintah pusat saat ini mendistribusikan sekitar Rp1.300 triliun melalui anggaran non-transfer ke daerah atau dana sektoral kementerian.

“Pak Dirjen memberi insight bahwa di luar dana transfer daerah, ada banyak kegiatan daerah yang bisa dibiayai kementerian. Hampir semua kementerian memiliki ruang pembiayaan untuk daerah,” ucapnya.

Ia mencontohkan dukungan pembiayaan sektor infrastruktur melalui Kementerian Pekerjaan Umum untuk pembangunan jalan, jembatan, hingga irigasi. Selain itu, Kementerian Perumahan Rakyat juga memiliki program rehabilitasi rumah tidak layak huni dan bantuan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sektor kesehatan, Pemkot Samarinda juga mengaku telah merasakan manfaat dukungan pembiayaan pusat tanpa membebani APBD daerah. Salah satunya melalui pengadaan alat kesehatan modern di RSUD IA Moeis.

“Tanpa menggunakan APBD, kita bisa mendapatkan MRI, laboratorium jantung, dan alat kesehatan lain yang nilainya sangat besar. Programnya kita usulkan, pembiayaannya dilakukan kementerian. Manfaatnya tetap dirasakan masyarakat,” katanya menegaskan.

Selain mengoptimalkan dana sektoral kementerian, Andi Harun juga menyoroti pentingnya kreativitas pemerintah daerah dalam mencari alternatif pembiayaan pembangunan. Ia menyebut skema seperti Corporate Social Responsibility (CSR), dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), obligasi daerah, hingga kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha perlu diperkuat.

Menurutnya, pemahaman mengenai pengelolaan keuangan daerah tidak boleh hanya dimiliki kepala daerah dan sekretaris daerah, melainkan harus menjadi pengetahuan kolektif seluruh pimpinan OPD.

“Dengan pemahaman yang solid, kita bisa menghadirkan orkestra pembangunan yang kolaboratif. Di tengah situasi sulit seperti sekarang, Samarinda tidak boleh berhenti membangun, tidak boleh berhenti berinovasi, dan pelayanan publik harus tetap berjalan,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan kepala daerah memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam paparannya, Fatoni menjelaskan pengelolaan keuangan daerah mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban hingga pengawasan dengan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel dan taat aturan.

Ia mengatakan arah kebijakan anggaran pemerintah saat ini menggunakan prinsip money follows program, yakni anggaran harus difokuskan pada program prioritas yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.

“Efisiensi anggaran bukan hanya penghematan, tetapi bagaimana belanja diarahkan ke sektor produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Fatoni menambahkan pemerintah pusat saat ini juga mendorong efisiensi belanja daerah melalui pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen, pembatasan kegiatan seremonial, honorarium, serta belanja pendukung lainnya.

Menurutnya, anggaran daerah harus diprioritaskan untuk sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, penanganan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, serta ketahanan pangan dan energi.

Selain itu, Fatoni menilai percepatan realisasi APBD menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah. Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah kendala di daerah, mulai dari keterlambatan penetapan APBD, lambatnya proses lelang, keterbatasan SDM pengadaan, hingga kekhawatiran ASN dalam menghadapi Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebagai solusi, Kemendagri mendorong pengadaan dini sejak tahun sebelumnya, percepatan penggunaan e-katalog, penyederhanaan administrasi pengadaan, pembentukan tim monitoring dan evaluasi, hingga pendampingan dari APH dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya itu, Fatoni juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pemanfaatan aset daerah agar lebih produktif.

“Daerah harus kreatif mencari sumber pembiayaan pembangunan. Infrastruktur tidak selalu harus dibangun dengan APBD penuh. Bisa melalui kolaborasi dan pembiayaan inovatif,” ujarnya.

FGD tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Samarinda memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah tekanan fiskal nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....