Cek Fakta: Rekrutmen PTSP Kejaksaan Viral di TikTok Ternyata Hoaks

  • 02 Mei 2026 20:17 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang mengatasnamakan rekrutmen petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri. Informasi tersebut viral setelah diunggah akun TikTok “updateinfo.loker.2026” pada Kamis 16 April 2026 dan menarik perhatian ribuan pengguna.

Dalam unggahan itu, tercantum narasi pembukaan lowongan kerja untuk lulusan SMA hingga S1 dengan sejumlah persyaratan umum, seperti usia 18–35 tahun serta penampilan menarik. Akun tersebut juga menyertakan tautan pendaftaran pada bagian bio.

Hingga Kamis 30 April 2026, konten tersebut telah memperoleh lebih dari 3.700 tanda suka, sekitar 300 komentar, dan hampir 2.900 kali dibagikan ulang. Tingginya interaksi menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap informasi lowongan kerja tersebut.

Namun, hasil penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melalui situs TurnBackHoax.id mengungkap adanya kejanggalan. Tautan yang disertakan dalam akun tersebut tidak mengarah ke situs resmi instansi pemerintah, melainkan ke halaman pengisian data pribadi.

Dalam laman tersebut, pengguna diminta mengisi sejumlah informasi sensitif, seperti nama lengkap, nomor Telegram, jenis kelamin, hingga alamat detail mencakup provinsi dan kabupaten/kota. Pola ini dinilai berpotensi sebagai upaya pengumpulan data pribadi secara tidak sah.

Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa informasi lowongan kerja serupa memang pernah dibuka oleh Kejaksaan Negeri Nunukan. Berdasarkan pemberitaan media nasional, rekrutmen tersebut berlangsung pada 8 hingga 31 Maret 2026 dan dilakukan melalui mekanisme resmi menggunakan alamat email institusi.

Selain itu, hingga kini proses rekrutmen CPNS di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia masih dalam tahap persiapan. Masyarakat diimbau untuk hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah, seperti laman rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Tim pemeriksa fakta juga menemukan indikasi manipulasi visual pada gambar yang digunakan dalam unggahan tersebut. Tulisan pada logo Kejaksaan terlihat buram dan tidak terbaca secara jelas, yang menjadi salah satu ciri konten hasil rekayasa.

Hasil uji menggunakan alat pendeteksi kecerdasan buatan menunjukkan bahwa gambar tersebut memiliki probabilitas sangat tinggi sebagai hasil rekayasa AI, yakni mencapai 99,9 persen.

Berdasarkan seluruh temuan tersebut, unggahan mengenai rekrutmen petugas PTSP Kejaksaan yang beredar di TikTok dipastikan tidak benar. Konten tersebut dikategorikan sebagai tiruan atau impostor yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap informasi lowongan kerja di media sosial, terutama yang mencantumkan tautan tidak resmi dan meminta data pribadi. Verifikasi informasi melalui situs resmi instansi menjadi langkah penting untuk menghindari penipuan digital.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....