May Day 2026 di Kukar Digelar dengan Apel Bersama, Tekankan Harmoni Industrial
- 01 Mei 2026 16:38 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kukar - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Kutai Kartanegara digelar melalui apel bersama di halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Jumat, 1 Mei 2026. Kegiatan ini melibatkan pekerja, pemerintah daerah, serta perwakilan perusahaan sebagai wujud kebersamaan dalam memperkuat hubungan industrial.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kukar, Ahmad Taufik Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada para pekerja dan perusahaan. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pekerja, pemerintah, dan dunia usaha dapat terus terjalin dengan baik,” katanya.
Ia menegaskan, May Day tidak harus identik dengan aksi demonstrasi, tetapi dapat dirayakan melalui kegiatan positif yang membawa suasana kebersamaan. “May Day adalah momentum perayaan, sehingga sepatutnya dirayakan dengan suasana gembira dan penuh kebersamaan,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diisi dengan pemeriksaan kesehatan gratis, pembagian doorprize, serta penyerahan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, Baznas, dan sejumlah perusahaan kepada para pekerja.
Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distranaker) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan momentum ini juga dimanfaatkan untuk membantu pekerja rentan. “Penyerahan bantuan ini menjadi bagian dari kepedulian bersama terhadap pekerja yang membutuhkan,” ucapnya.

Sebanyak 26 pekerja rentan dan tiga pekerja disabilitas menerima bantuan dalam kegiatan tersebut. Kolaborasi berbagai sektor, mulai dari pertambangan, migas, perkebunan hingga perbankan, turut mendukung pelaksanaan May Day tahun ini.
Sementara itu, perwakilan DPC FSP Kahutindo, Mustain, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan perusahaan. “Kami berterima kasih atas sinergi yang telah terjalin, sehingga kegiatan ini berjalan lancar,” tuturnya.
Ia berharap kesejahteraan buruh terus ditingkatkan, termasuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan serta langkah antisipasi terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Melalui peringatan ini, seluruh pihak diharapkan terus memperkuat kolaborasi guna menciptakan hubungan kerja yang harmonis sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kutai Kartanegara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....