DPRD Kaltim Pastikan Aspirasi Rakyat Masuk RKPD 2027
- 01 Mei 2026 14:19 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat melalui penyusunan RKPD 2027. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi representasi lembaga legislatif dalam memastikan kebijakan pembangunan berpihak pada keperluan masyarakat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menjelaskan pokok-pokok pikiran DPRD memiliki kedudukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Aspirasi tersebut dihimpun dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur dengan karakteristik dan keperluan yang beragam.
“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan instrumen konstitusional hasil pelaksanaan fungsi representasi,” ujarnya pada Kamis 30 April 2026. Ia menambahkan DPRD berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah daerah dalam proses perumusan kebijakan.
Aspirasi masyarakat dihimpun melalui berbagai mekanisme seperti reses, rapat dengar pendapat, audiensi, hingga kunjungan kerja ke daerah. Seluruh masukan tersebut kemudian dikaji dan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang sistematis.
Dari tujuh fraksi DPRD, tercatat sebanyak 303 usulan yang telah disampaikan dalam proses penyusunan RKPD. Usulan tersebut selanjutnya melalui proses telaah bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan perangkat daerah terkait.
Hasilnya, usulan tersebut dirumuskan menjadi 160 judul kegiatan yang terdiri dari 97 belanja dan 63 kegiatan lainnya. Seluruhnya telah diselaraskan dengan dokumen RPJMD serta rencana kerja masing-masing perangkat daerah.
DPRD menegaskan aspirasi tersebut mencerminkan keperluan berbagai kelompok masyarakat. Mulai dari petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, pedalaman, dan daerah terpencil.
Selain itu, proses penginputan usulan juga telah dilakukan melalui sistem perencanaan berbasis digital. Hal ini untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Seluruh usulan tersebut kini telah masuk dalam tahapan penyusunan RKPD 2027. Dokumen ini menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang sedang berjalan dan akan menjadi dasar dalam penentuan program serta kegiatan pembangunan ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....