Kukar Usulkan Perbaikan Jalan dan Irigasi, Perkuat Akses dan Ekonomi Masyarakat

  • 30 Apr 2026 22:02 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mendorong percepatan pembangunan infrastruktur melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027. Dalam forum tersebut, Kukar mengajukan 36 usulan pembangunan, dengan 25 di antaranya berada pada sektor infrastruktur.

Usulan tersebut meliputi peningkatan ruas jalan provinsi, rehabilitasi jaringan irigasi, hingga normalisasi sungai di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Pelaksana Tugas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kukar, M. Iryanto, mengatakan seluruh usulan telah melalui proses penyaringan dan disesuaikan dengan arah pembangunan daerah serta tema Musrenbang RKPD 2027.

“Di Kukar, usulan yang kami ajukan ini merupakan prioritas. Setelah melalui pencermatan dan disesuaikan dengan tema Musrenbang RKPD 2027, total ada 36 usulan,” ujarnya di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Kamis 30 April 2026.

Pada sektor jalan, Kukar mengusulkan peningkatan beberapa ruas strategis yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yakni ruas Simpang 3 Kota Bangun–Kota Bangun, Muara Badak–Batas Kota Bontang, serta Jembatan Sangasanga–Dondang.

Ketiga ruas tersebut merupakan jalur penghubung antarwilayah sekaligus akses penting menuju fasilitas publik, termasuk Rumah Sakit Dayaku Raja di Kota Bangun. Saat ini, sejumlah titik mengalami kerusakan seperti badan dan bahu jalan, munculnya lubang, serta penurunan struktur deck culvert yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Di sektor irigasi, Pemkab Kukar mengusulkan rehabilitasi jaringan di Kecamatan Sebulu dan Marangkayu. Kondisi irigasi yang masih bergantung pada curah hujan dan pasang surut dinilai belum optimal, sehingga diperlukan pembangunan bendung untuk meningkatkan sistem pengairan pertanian.

Selain itu, sedimentasi yang terjadi di saluran irigasi turut menurunkan kapasitas aliran air. Karena itu, penguatan infrastruktur seperti dinding saluran dianggap penting untuk menjaga stabilitas dan mencegah kerusakan lebih lanjut.

Sementara itu, usulan normalisasi sungai difokuskan pada penanganan banjir di beberapa wilayah, di antaranya Sungai Merdeka di Samboja Barat, kawasan permukiman di Muara Badak, serta area pertanian di Marangkayu.

Pemkab Kukar menilai sebagian besar usulan tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim, sehingga diperlukan dukungan agar dapat direalisasikan secara bertahap.

“Harapannya usulan ini dapat diakomodir karena berdampak langsung terhadap konektivitas dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....