BOSF Samboja Akan Lepasliarkan Lima Orangutan ke Habitat Asli di 2026

  • 29 Apr 2026 20:42 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samboja - Pusat rehabilitasi orang utan, Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Samboja Lestari, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara akan melepasliarkan empat hingga lima individu orang utan ke habitat aslinya pada 2026. Hal itu diungkapkan, Koordinator Animal Welfare Orangutan BOSF Samboja Lestari, Aluna Nainggolan.

Aluna menjelaskan, orang utan yang dilepasliarkan tersebut adalah mereka yang telah melalui proses rehabilitasi panjang di sekolah hutan. Mulai dari tingkat baby nursery, sekolah hutan satu, sekolah hutan dua, hingga lulus dari pulau pra-release.

"Kandidatnya sudah ada, sudah di-medical check up juga. InsyaAllah empat sampai lima individu tahun ini. Kalau yang tahun lalu enam individu di April 2025," kata Aluna, kepada rri.co.id, dikutip pada Rabu, 29 April 2026.

Lima orang utan itu akan dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen di Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur. Namun, pemantauan akan tetap dilakukan oleh tim post-release yang berjaga selama 24 jam. Tim dari PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI), yang juga bagian dari BOSF itu, bersama dokter hewan akan melakukan observasi selama satu bulan penuh.

Aluna menuturkan, pelepasliaran menjadi tantangan tersendiri bagi orang utan karena mereka harus beradaptasi kembali dengan tempat tinggal yang baru. Oleh sebab itu, dengan kehadiran tim patroli akan membantu hewan primata ini untuk melewati masa adaptasi mereka.

"Biasanya kalau misalnya mereka sudah mulai batuk, pilek, akan selalu di observasi apakah masih dalam taraf yang aman atau tidak. Perilaku mereka selama mereka di sini sesuai apa tidak dengan yang di sana. Jadi ya seperti itu akan tetap di-follow up dan dipatroli tapi enggak selamanya," kata Aluna.

Koordinator Animal Welfare Orangutan BOSF Samboja Lestari, Aluna Nainggolan. (Foto: RRI Samarinda/Chella)

Menurutnya, tidak butuh waktu lama sampai orang utan mampu beradaptasi dengan lingkungan baru. Biasanya, dibutuhkan waktu kurang dari sebulan hingga mereka dinyatakan survive. Berdasarkan catatan BOSF, hingga tahun 2025 ada sekitar 500 individu orang utan yang berhasil kembali ke alam liar.

Namun, tidak semuanya dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen, seperti yang diungkapkan Konservator BOSF Samboja Lestari, Isna. Ia menyebut, sebelumnya orang utan yang telah direhabilitasi dikembalikan ke Hutan Lindung Sungai Wain, Balikpapan dan Gunung Beratus, Kutai Barat.

"Sebelumnya di tahun 90-an kita melepasliarkannya di Hutan Lindung Sungai Wain dan Gunung Beratus. Ada kisaran 300-400 orang hutan. Dari 2012 sampai sekarang kita melepasliarkannya di Kehje Sewen ada 135 sampai tahun lalu. Jadi totalnya sudah ada 500 lebih," ucapnya.

Samboja Lestari merupakan salah satu areal rehabilitasi orang utan dan lahan yang dikelola oleh Yayasan BOS. Sejak tahun 1991, areal ini memiliki peran penting dalam mendukung upaya pelestarian satwa dan rehabilitasi lahan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....