Kemenag Kutim Perkuat Pembinaan Moral Remaja Melalui BRUS
- 27 Apr 2026 20:23 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kutim - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangatta Utara menuntaskan pelaksanaan Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di MA Nurul Hikmah Sangatta Utara. Kegiatan ini digelar dalam tiga angkatan pada 7, 14, dan 15 April 2026, sekaligus dirangkaikan dengan program pembinaan moral remaja.
Program yang menyasar siswa kelas 10 hingga 12 ini menjadi bagian dari strategi Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur dalam membekali generasi muda menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks.
Tidak hanya berfokus pada peningkatan pengetahuan, BRUS juga diarahkan untuk membangun kesadaran remaja dalam menjaga diri dari berbagai risiko, seperti pernikahan usia dini, penyalahgunaan narkoba, hingga pergaulan bebas.
Selama pelaksanaan, kegiatan dikemas secara interaktif dan reflektif. Siswa diajak mengenali potensi diri, memahami kelebihan dan kekurangan, serta merancang tujuan hidup beserta langkah konkret untuk mencapainya. Pendekatan ini dinilai penting untuk membentuk ketahanan diri remaja agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif.
Kesadaran tersebut diperkuat melalui sesi presentasi siswa yang mengangkat berbagai isu aktual, mulai dari tawuran, narkoba, hingga penggunaan media sosial. Melalui diskusi tersebut, siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga saling mengingatkan tentang pentingnya menjaga masa depan.
Penyuluh Agama Islam KUA Sangatta Utara, Shinta Tisia Azzahra, turut memberikan materi bertema pembinaan moral remaja. Ia menekankan pentingnya membangun karakter yang berlandaskan nilai keagamaan.
“Kami berharap siswa dapat menjadi remaja yang berpegang pada nilai-nilai agama, berakhlak baik, dan tumbuh menjadi generasi yang berkualitas,” ujarnya.
Pelaksanaan BRUS ini mengacu pada Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 1012 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan bimbingan pranikah bagi remaja usia sekolah. Program ini juga menjadi bagian dari upaya preventif menekan angka perkawinan anak pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kutai Timur, Akhmad Berkati, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program tersebut. Ia menegaskan bahwa fungsi pembinaan melalui KUA harus terus diperkuat agar dapat menjangkau generasi muda secara langsung dan berkelanjutan.
Melalui BRUS yang terintegrasi dengan pembinaan moral, Kemenag Kutai Timur berharap dapat terus menjaga generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, tangguh, dan mampu merencanakan masa depan dengan lebih baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....