DPRD Samarinda Perkuat Pengelolaan Sampah Warga Lewat Bantuan Mesin Press

  • 26 Apr 2026 11:25 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah menyalurkan bantuan alat press sampah kepada Bank Sampah Pelangi di Perumahan Korpri, RT 18, Sempaja Lestari Indah, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara.

Mesin press sampah ini diserahterimakan usai kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (sosper) tentang sempadan sungai di perumahan tersebut pada Sabtu, 25 April 2026 malam.

Dengan alat ini, ia berharap, dapat meningkatkan nilai ekonomi sampah, terutama plastik, botol, dan kertas.

“Kalau botol biasa mungkin seribu per kilo, setelah dipress bisa sampai empat ribu. Jadi nilainya meningkat,” kata Andriansyah.

Tak hanya mesin press, ke depan, ia juga akan memberikan bantuan alat pencacah sampah organik agar limbah rumah tangga bisa diolah menjadi kompos.

Menggunakan mesin pencacah, sampah sisa makanan, kulit buah, tulang ikan, hingga ampas kopi atau teh akan dihancurkan lalu dibuang di lubang resapan biopori yang nantinya bakal dibangun. Hasilnya, sampah akan terdekomposisi dan menjadi pupuk organik.

"Harapannya setiap RT nantinya di Samarinda bisa menjalankan program ini. InsyaAllah tidak ada sampah lagi yang harus kita buang ke TPS, kecuali limbah B3," ucap Andriansyah.

Di samping memberi nilai ekonomi kepada masyarakat, lanjutnya, pengolahan sampah seperti ini juga membantu meringankan pekerjaan pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup.

Bantuan mesin press sampah untuk Bank Sampah Pelangi di Perumahan Korpri, RT 18. (Foto: RRI Samarinda/Chella)

RT 18 Sempaja Jadi Percontohan

Pada tahap awal, RT 18 Sempaja Lestari dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai memiliki karakter masyarakat yang mendukung. Lingkungan perumahan dengan warga yang relatif homogen dianggap lebih mudah untuk memulai program pengelolaan lingkungan.

“Kalau mau mulai sesuatu yang baik, mulai dari yang mudah dulu. Di sini warganya kompak, jadi lebih memungkinkan,” ujar Andriansyah.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah saat memberikan pengarahan cara menggunakan mesin press kepada pengurus Bank Sampah Pelangi di RT 18. (Foto: RRI Samarinda/Chella)

Namun ke depan, model pengelolaan sampah tersebut akan dikembangkan ke wilayah lain dengan karakter berbeda, termasuk kawasan permukiman yang lebih heterogen. Dengan pendekatan bertahap, Andriansyah berharap program pengelolaan sampah bisa berjalan efektif dan berkelanjutan di Kota Samarinda.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....