Pemkab Berau Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
- 22 Apr 2026 08:57 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Berau – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersifat benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di tengah derasnya arus informasi digital, peran pemerintah sebagai rujukan utama dinilai semakin penting.
Ia menyebut, keterbukaan informasi tidak hanya sebatas menyediakan data, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh informasi yang valid di tengah maraknya informasi yang belum terverifikasi, termasuk yang berpotensi menimbulkan provokasi.
“Pemerintah harus menjadi sumber informasi yang terpercaya. Di tengah banyaknya informasi yang beredar, termasuk yang bersifat provokatif, peran pemerintah sangat penting untuk menyampaikan informasi yang benar,” ujarnya, Rabu 22 April 2026
Selain itu, ia mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau untuk lebih aktif memanfaatkan kanal resmi pemerintah, khususnya website, sebagai sarana penyampaian informasi program, kegiatan, dan capaian pembangunan kepada masyarakat.
Upaya tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi publik yang lebih terbuka sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau, Didi Rahmadi, menyampaikan capaian keterbukaan informasi daerah menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Nilai indeks keterbukaan informasi Berau tercatat naik dari 43,06 pada 2024 menjadi 56 pada 2025.
Meski mengalami peningkatan, ia menilai masih diperlukan penguatan komitmen di seluruh perangkat daerah, terutama dalam penyediaan informasi publik yang lebih cepat, mudah diakses, dan terstandar.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan daftar informasi publik serta pelaksanaan uji konsekuensi sebagai dasar dalam menentukan informasi yang dapat dibuka kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ini bagian dari upaya bersama untuk mendorong Berau menuju kategori informatif,” katanya.
Pemkab Berau menargetkan penguatan sistem keterbukaan informasi ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi daerah, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....