Kapolda Kaltim Pastikan Kawat di Kantor Gubernur Bukan Pembatas Massa Aksi
- 20 Apr 2026 19:06 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pemasangan kawat berduri di pagar kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menjelang aksi 21 April 2026 menuai perhatian publik. Pasalnya, sejumlah pihak menilai pengamanan tersebut berlebihan.
Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan bukan bermaksud memperlebar jarak antara rakyat dan pemerintah. Menurutnya, justru pemasangan kawat dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi demo.
“Kita melihat itu jangan diperbesar. Itu salah satu upaya untuk mencegah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan hal-hal negatif,” ujar Endar, usai memimpin apel gelar pasukan di Lapangan GOR Segiri Samarinda, Senin, 20 April 2026 sore.
Karenanya ia menilai, pemasangan kawat berduri tidak perlu diperdebatkan selama aksi dilakukan dengan niat baik. Bahkan menurut Kapolda, keberadaan pagar tidak akan menjadi masalah bagi massa aksi yang datang untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
"Kalau tidak ada niat jahat, melihat pagar itu tidak akan menjadi masalah,” ucap Endar.
Ia pun kembali mengingatkan agar semua pihak, khususnya peserta aksi dapat saling menjaga dan bertanggung jawab. Menurutnya, penting memastikan aksi berjalan sesuai tujuan, tanpa disusupi kepentingan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kapolda berharap, dengan langkah pengamanan yang disiapkan, aksi unjuk rasa 21 April 2026 di Kaltim dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....