Pemkot Samarinda Awasi WFH ASN via Dashboard

  • 18 Apr 2026 08:39 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara setiap Jumat sejak 17 April 2026, dengan dukungan sistem dashboard digital untuk pengawasan kinerja secara real-time. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi energi yang diinstruksikan pemerintah pusat.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan dashboard tersebut dirancang untuk memastikan pelaksanaan WFH tidak bersifat formalitas, melainkan terukur dan dapat diawasi secara langsung. Dalam keterangannya mengatakan, sistem ini menjadi instrumen utama pengendalian kinerja ASN selama bekerja dari rumah.

“Makanya kita buat dashboard monitoring WFH. Kita tidak mau ini hanya formalitas, tapi harus bisa diawasi dan diuji,” ujarnya.

Melalui sistem tersebut, aktivitas ASN dipantau secara real-time, mulai dari kehadiran hingga lokasi kerja berbasis geotagging. ASN diwajibkan melakukan absensi tiga kali sehari, yakni pagi, siang, dan sore, yang terintegrasi langsung dengan sistem kepegawaian untuk memastikan kepatuhan terhadap lokasi kerja.

Selain itu, dashboard juga mampu menampilkan indikator efisiensi, seperti jarak tempuh pegawai, jenis kendaraan, hingga estimasi penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pengurangan emisi. Data tersebut menjadi dasar evaluasi dampak kebijakan, termasuk konversi nilai penghematan dalam bentuk rupiah.

“Semua bisa terlihat, berapa penghematan BBM, berapa pengurangan emisi, itu bisa kita lihat langsung,” ucapnya.

Pemkot Samarinda juga menegaskan sanksi tegas bagi ASN yang melakukan pelanggaran, termasuk manipulasi lokasi melalui penggunaan GPS palsu. Dalam penjelasannya menyebut, pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi disiplin berat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada yang melakukan fake GPS atau tidak sesuai lokasi, itu pelanggaran berat,”katanya

Lebih lanjut, sistem dashboard ini juga difungsikan sebagai sarana pelaporan kepada pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sekaligus bentuk transparansi kepada publik. Namun demikian, Pemkot tetap menjaga kerahasiaan data sensitif seperti lokasi tempat tinggal ASN, dengan hanya menampilkan data agregat untuk konsumsi publik.

Dengan penerapan dashboard digital tersebut, Pemkot Samarinda berharap kebijakan WFH dapat berjalan efektif, akuntabel, serta mampu mendukung program efisiensi energi nasional tanpa mengurangi kinerja pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....