Kapolda Kaltim: Video Viral di Polresta Balikpapan Tidak Sesuai Fakta

  • 16 Apr 2026 19:04 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Balikpapan - Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, memberikan tanggapannya terkait unggahan video di media sosial yang menarasikan tindakan arogansi dan intimidasi oleh oknum kepolisian, Kamis 16 April 2026. Ia menegaskan, narasi yang diusung oleh akun tersebut tidak sesuai dengan fakta peristiwa yang sebenarnya.

Video yang memperlihatkan kericuhan antara seorang warga dan anggota kepolisian di Kantor Polresta Balikpapan menjadi perhatian publik.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu 15 April 2026, itu melibatkan seorang warga bernama Yosep B. Martua yang datang ke kantor polisi untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan, yang telah berjalan selama tiga tahun dan berstatus SP3 (penghentian penyidikan).

Dalam rekaman yang beredar, terlihat terjadi adu dorong antara Yosep dan seorang perwira yang disebut sebagai Kanit Harda berinisial Ipda F, setelah terjadi perdebatan terkait perekaman pertemuan menggunakan telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal menyeluruh, Kapolda menyatakan potongan video yang beredar hanya menampilkan sebagian kecil dari rangkaian peristiwa di kantor kepolisian. Menurutnya, kedatangan oknum tersebut ke kantor polisi tidak murni untuk menanyakan perkembangan perkara, melainkan diduga memiliki tujuan lain.

"Kami mengindikasikan ada upaya untuk mendiskreditkan kepolisian melalui framing yang dapat merusak persepsi masyarakat. Jika dilihat secara utuh, tujuannya sudah berbeda sejak awal, terlihat dari bagaimana yang bersangkutan merekam adegan dengan sikap yang kurang patut," ujar Irjen Pol. Endar.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan terkait status perkara sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, bahwa status hukum sosok dalam video tersebut pada perkara yang dimaksud hanyalah sebagai saksi. Oleh karena itu, pihak kepolisian mempertanyakan urgensi dan legal standing yang bersangkutan saat mendatangi kantor polisi dengan cara yang dinilai provokatif.

Terkait langkah selanjutnya, Polda Kaltim tengah melakukan kajian mendalam untuk menentukan apakah akan mengambil tindakan hukum terhadap pengunggah video tersebut. Hal ini dilakukan guna meluruskan informasi dan mencegah opini publik yang keliru akibat narasi yang dianggap tidak bijak.

"Kami sangat terbuka terhadap kritik dan siap melayani setiap pengaduan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, kami meminta masyarakat untuk objektif dalam menyerap informasi di media sosial agar tidak terjadi misinformasi," kata Kapolda Kaltim.

Irjen Pol. Endar juga mengimbau warga yang memiliki keluhan atau pertanyaan terkait kinerja kepolisian untuk menggunakan jalur resmi yang telah disediakan, seperti melalui Bidang Propam atau datang langsung ke satuan terkait, dibandingkan harus melakukan tindakan yang bersifat tendensius di media sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....