Satpol PP Kaltim Kawal Rencana Aksi Unjuk Rasa 21 April
- 15 Apr 2026 11:01 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur mengimbau peserta unjuk rasa di Kota Samarinda agar tetap menjaga kondusivitas serta tidak melakukan tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi di muka umum. Imbauan tersebut disampaikan menyusul rencana aksi yang akan melibatkan puluhan organisasi kemasyarakatan (ormas) bersama aliansi mahasiswa di beberapa titik di Kota Samarinda.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, namun harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
“Silakan menyampaikan aspirasi yang sudah diatur dalam undang-undang, tetapi tetap jaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Samarinda. Jangan membuat rusuh dan jangan anarkis,” ujar Edwin pada RRI, pada Rabu, 15 April 2026.
Edwin juga menyampaikan pihaknya bersama tim gabungan telah melakukan simulasi pengamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan aksi pada 21 April 2026. Simulasi tersebut dilaksanakan di empat titik yang telah dipetakan sebagai lokasi kegiatan.
“Kami sudah melakukan simulasi bersama tim gabungan pada 21 April 2026 di empat titik yang menjadi lokasi pengamanan.” katanya.
Dalam pengamanan aksi tersebut, Satpol PP Kaltim akan menurunkan sekitar 90 personel yang akan bersinergi dengan unsur pengamanan lainnya untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Aksi unjuk rasa tersebut direncanakan diikuti sekitar 50 organisasi kemasyarakatan (ormas) bersama aliansi mahasiswa. Aparat berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung damai tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di Kota Samarinda.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....