BPJS TK Samarinda Kejar 80 Persen Kepesertaan, Sektor Informal Jadi Fokus Utama

  • 12 Apr 2026 20:23 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Tingkat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Timur masih belum merata. Hingga tahun 2026, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tercatat baru mencapai sekitar 54 persen dari total pekerja.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Zeki Fatrianto, mengungkapkan angka tersebut masih tertinggal dibandingkan cakupan BPJS Kesehatan yang telah menjangkau hampir seluruh masyarakat. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan pemahaman dan akses perlindungan di sektor ketenagakerjaan.

“Coverage kami masih di angka 54 persen, sementara BPJS Kesehatan sudah hampir 99 persen,” ujar Zeki, Minggu 12 April 2026 di Samarinda. Ia menilai, tantangan terbesar saat ini adalah menjangkau pekerja di sektor informal yang jumlahnya cukup besar.

Menurutnya, kelompok pekerja informal seperti pelaku UMKM, pekerja lepas, hingga pekerja seni masih mendominasi angka kepesertaan yang rendah. Padahal, mereka memiliki risiko kerja yang tidak kalah tinggi, terutama terkait kecelakaan kerja dan risiko kematian.

Zeki menjelaskan, minimnya pemahaman masyarakat menjadi salah satu faktor utama penyebab rendahnya partisipasi. Banyak pekerja yang belum mengetahui manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga belum merasa perlu untuk mendaftar sebagai peserta.

“Banyak yang belum mengetahui manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, padahal perlindungan ini penting,” katanya.

Untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi secara aktif dengan menggandeng pemerintah daerah serta berbagai kegiatan masyarakat. Pendekatan langsung dinilai efektif untuk menjangkau pekerja informal yang selama ini sulit tersentuh program perlindungan.

Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait perbedaan fungsi antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kedua program tersebut memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi.

“BPJS Kesehatan fokus pada layanan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko kerja,” ucapnya.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan kepesertaan hingga 80 persen di Kalimantan Timur, dengan fokus utama pada perluasan perlindungan bagi pekerja sektor informal. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di berbagai lini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....