Pemkot Samarinda Laporkan Kinerja 2025, Soroti Tantangan Fiskal
- 01 Apr 2026 07:53 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan I Tahun 2026 digelar dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPRD Kota Samarinda pada Senin, 30 Maret 2026, dan dihadiri pimpinan serta seluruh anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah yang harus dipenuhi setiap tahunnya. Ketentuan tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Setiap tahun setelah anggaran berakhir, maksimal tiga bulan, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ,” ujar Andi Harun.
Andi menegaskan penyampaian LKPJ pada akhir Maret masih berada dalam batas waktu yang telah ditentukan. Periode tersebut dihitung sejak berakhirnya tahun anggaran pada Desember tahun sebelumnya, sehingga penyampaian laporan dinilai telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam LKPJ tersebut, Pemerintah Kota Samarinda memaparkan berbagai aspek penting terkait penyelenggaraan pemerintahan. Mulai dari perencanaan anggaran, realisasi pendapatan daerah, hingga realisasi belanja daerah disampaikan secara rinci sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRD.
Selain itu, laporan juga memuat pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan sepanjang tahun 2025. Berbagai capaian kinerja yang berhasil diraih turut disampaikan, sebagai gambaran hasil kerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran.
Namun demikian, Andi Harun juga mengungkapkan dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah kendala dan tantangan. Hal ini menjadi bagian penting dalam evaluasi untuk perbaikan kebijakan ke depan.
“Tantangan yang kita hadapi mencakup sektor ekonomi, sosial, hingga keterbatasan fiskal daerah,” ujarnya.
Wali Kota Samarinda menambahkan kondisi ruang fiskal yang semakin terbatas menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan adaptif agar program pembangunan tetap berjalan optimal di tengah berbagai keterbatasan yang ada.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....