Kebakaran di Tanah Grogot Memakan Dua Korban MD
- 31 Mar 2026 22:09 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Paser - Seorang lanjut usia perempuan berinisial A.P (77) dan cucu perempuannya berinisial K.A.M (7), menjadi korban meninggal dunia akibat musibah kebakaran yang terjadi pada Selasa 31 Maret 2026 sekitar pukul 02.55 Wita, di Jalan Kartini, Kelurahan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Di mana kebakaran tersebut menghanguskan sebuah rumah dan sebuah kios elektronik (handphone) yang berada tepat di depan rumah yang terbakar.
Di konfirmasi, Kasatreskrim Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang menerangkan para petugas tengah melakukan penyelidikkan di lokasi untuk memastikan penyebab kebakaran yang hingga memakan 2 korban meninggal dunia
"Kalau untuk lainnya belum bisa dipastikan ya. Mungkin nanti ada tindakan lebih lanjut kalau misalnya memang harus dibuktikan terkait dengan kelalaiannya. Karena kan itu juga terjadi di rumahnya itu sendiri ya," ujar AKP Elnath.
Ia menyebut dugaan sementara ini musibah kebakaran tersebut dikarenakab adanya korsleting listrik yang terjadi.
"Sementara yang kita dugaan sementara dari hasil olah TKP ini ya masih korsleting listrik dari situ aja sumbernya terus kemudian menyambar. Nah, cuma memang momentumnya itu adalah pada saat orang istirahat ya jadi enggak sempat untuk menyelamatkan diri," katanya.
Kemudian, AKP Elnath mengatakan bahwa petugas kepolisian tengah memintai keterangan keluarga korban, sekaligus pihak keluarga membuat pernyataan penolakan adanya autopsi.
"Dari pihak Polres tentunya kita minta selain minta keterangan juga mau menanyakan terkait seperti apa nanti kelanjutannya ini kan karena kan sudah ada korban. Nah, itu juga sudah ada dibuatkan surat keterangan bahwa penolakan untuk autopsi," ucapnya.
Dirinya menjelaskan, keterangan tersebut dimintai sebagai salah satu proses penyelidikan untuk dapat memastikan bahwa memang musibah kebakaran ini terjadi karena korsleting listrik, bukan karena adanya indikasi kelalaian atau pun kesengajaan.
"Karena takutnya nanti kita kan ada di kemudian hari juga kita tidak menutup kemungkinan kalau memang ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang kemungkinan menyebabkan kebakaran. Tapi untuk sementara kita sudah memastikan kepada keluarga bahwa minta surat keterangan bahwa tidak akan melakukan autopsi," ujar AKP Elnath menjelaskan.
Diketahui korban A.P merupakan seorang lansia yang tengah lumpuh bersama cucunya K.A.M tengah berada di kamar didalam satu rumah berdua saja, sedangkan orang tua dari anak tersebut masih dimintai keterangan oleh petugas karena tidak berada di lokasi kebakaran.
Hingga kini pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan musibah kebakaran ini tidak ada unsur kesengajaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....