DPRD Berau Waspadai Jalur Laut Jadi Pintu Masuk Barang Terlarang
- 30 Mar 2026 01:32 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Berau - Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti potensi masuknya barang terlarang melalui jalur laut dan sungai yang dinilai masih memiliki celah pengawasan.
Ia menegaskan, peningkatan aktivitas transportasi air, khususnya penggunaan speedboat antar daerah, harus diiringi dengan sistem pengawasan yang lebih ketat di titik keberangkatan maupun kedatangan.
Menurutnya, arus masuk dari luar daerah menjadi perhatian utama karena kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi barang ilegal. “Yang perlu diwaspadai itu justru arus masuknya. Biasanya barang terlarang datang dari Tawau ke Tarakan, lalu masuk ke Berau lewat jalur laut,” ujarnya.
Dedy menyebut pola tersebut bukan hal baru, namun tetap berpotensi terjadi jika tidak diantisipasi dengan langkah konkret. Terlebih, mobilitas masyarakat melalui jalur air terus meningkat, yang berdampak langsung pada tingginya lalu lintas transportasi laut di wilayah Berau.
Ia mengingatkan, tanpa pengawasan maksimal, Berau berisiko menjadi sasaran peredaran barang ilegal, baik sebagai pasar maupun jalur transit. “Ini harus jadi perhatian serius. Jangan sampai kita kecolongan,” katanya.
Lebih lanjut, Dedy mendorong adanya penguatan sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan. Ia meminta aparat kepolisian, TNI, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat bekerja sama secara intensif dalam memantau wilayah perairan.
Pengawasan terpadu, lanjutnya, perlu dilakukan secara konsisten di seluruh titik masuk, termasuk pelabuhan kecil dan dermaga yang selama ini dinilai belum terpantau secara optimal. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang terlarang, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....