Disdukcapil PPU Tetap Layani Adminduk saat WFH

  • 27 Mar 2026 07:14 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Penajam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap berjalan meski menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Kebijakan ini dilakukan selama periode cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menyampaikan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan. Ia menegaskan, masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan dokumen kependudukan seperti biasa.

“Pelayanan di Disdukcapil PPU tetap berjalan seperti biasa selama penerapan WFH, baik di awal cuti bersama maupun di akhir, yakni pada 25 hingga 27 Maret 2026,” ujarnya, Senin 23 Maret 2026

Waluyo menjelaskan, penerapan WFH dilakukan dengan penyesuaian sistem kerja yang telah diatur secara internal. Hal tersebut bertujuan agar pelayanan publik tetap optimal tanpa mengabaikan kebijakan yang berlaku selama masa libur nasional.

Ia juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dalam mengurus dokumen kependudukan. Layanan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen penting lainnya tetap tersedia.

Menurutnya, Disdukcapil PPU berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik meski dalam kondisi terbatas. Dengan pengaturan sistem kerja yang fleksibel, kebutuhan masyarakat akan layanan adminduk tetap dapat terpenuhi.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti prosedur pelayanan yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut terkait layanan adminduk dapat diakses melalui laman resmi pemerintah daerah setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....