Pengamat Nilai Skema Parkir Berlangganan Berpotensi Tambah Beban Masyarakat

  • 17 Mar 2026 12:35 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Wacana penerapan parkir berlangganan yang dimasukkan dalam pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menuai sorotan. Kebijakan ini dinilai tidak tepat jika dilihat dari sistem transportasi yang berlaku saat ini.

Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai berpotensi menambah beban biaya bagi masyarakat pengguna kendaraan. Terlebih, masyarakat selama ini sudah dikenai berbagai jenis pajak yang berkaitan dengan kendaraan dan penggunaan jalan.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah Kalimantan Timur (MTI Kaltim) sekaligus dosen Program Studi Teknik Sipil Universitas Mulawarman, Tiopan Henry Gultom, menjelaskan sistem parkir pada dasarnya terbagi menjadi dua jenis. Kedua jenis tersebut adalah parkir di badan jalan (on-street parking) dan parkir di luar badan jalan (off-street parking).

Tiopan mengatakan, parkir on-street umumnya berada di tepi jalan dan dikelola oleh pemerintah daerah. Sementara itu, parkir off-street biasanya berada di pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, maupun kawasan komersial yang dikelola pihak swasta.

Menurut Tiopan, jika parkir berlangganan dimasukkan dalam STNK, maka kebijakan tersebut hanya relevan untuk parkir di badan jalan. “Kalau parkir berlangganan dimasukkan dalam STNK, menurut saya itu tidak tepat. Karena sistem parkir kita mengenal dua jenis, on-street dan off-street,” ujarnya saat diwawancarai, pada Sabtu 14 Maret 2026.

Tiopan menilai, masyarakat saat ini sudah cukup terbebani dengan berbagai pajak kendaraan. Pajak tersebut meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan, hingga biaya administrasi seperti pembuatan dan perpanjangan SIM serta STNK.

Ketua MTI Kaltim mengungkapkan, kontribusi sektor kendaraan bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tergolong sangat besar. “Kontribusi dari kendaraan bermotor itu bisa mencapai 70 sampai 80 persen dari PAD di beberapa daerah,” ujarnya. Namun demikian, menurutnya, hanya sebagian kecil dari pendapatan tersebut yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur transportasi. Kondisi ini dinilai belum sebanding dengan beban yang telah ditanggung masyarakat.

Tiopan menegaskan, jika kebijakan parkir berlangganan tetap diterapkan, maka hal tersebut justru akan menambah biaya transportasi masyarakat. “Pengguna kendaraan sudah banyak dikenai pajak. Kalau masih ditambah lagi parkir berlangganan, tentu itu akan semakin membebani masyarakat,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....