Advokat Baru Kaltim Diharapkan Siap Hadapi Tantangan Hukum di Era IKN

  • 10 Mar 2026 09:58 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pengangkatan advokat baru oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Samarinda juga mendapat perhatian dari pengurus PERADI di daerah lain. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Balikpapan, Piatur Pangaribuan, turut memberikan pesan kepada para advokat yang baru diangkat.

Menurut Piatur, advokat memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum, khususnya di Kalimantan Timur yang sedang berkembang pesat. Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) juga diperkirakan akan memunculkan berbagai persoalan hukum baru.

Piatur menilai advokat harus terus meningkatkan kapasitas dan pengetahuan hukum. Hal ini penting agar advokat mampu menghadapi dinamika hukum yang semakin kompleks. “Wibawa seorang advokat tidak bisa dibeli dengan uang, tetapi lahir dari perjuangan panjang dan kepercayaan masyarakat,” ujar Piatur saat memberikan sambutan di salah satu hotel di Samarinda, pada Senin 9 Maret 2026.

Ia juga menekankan pentingnya proses kaderisasi dalam organisasi advokat. Menurutnya, keberhasilan seorang senior juga diukur dari kemampuan membimbing generasi advokat yang lebih muda. Ia menambahkan, advokat muda tidak ragu untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas diri. Dengan begitu kualitas penegakan hukum di daerah dapat semakin meningkat.

Dalam kesempatan tersebut Piatur juga mengucapkan selamat kepada para advokat yang telah diangkat. Para advokat baru diharapkan mampu menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....