DPTPH Kaltim Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Air Jelang Kemarau 2026

  • 06 Mar 2026 16:41 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kalimantan Timur memperkuat koordinasi lintas instansi untuk memastikan ketersediaan air bagi sektor pertanian menjelang musim kemarau 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keberlanjutan produksi pangan serta melindungi lahan pertanian dari potensi dampak kekeringan.

Kepala DPTPH Kaltim Fahmi Himawan kepada rri.co.id mengatakan kolaborasi tersebut dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air serta Balai Wilayah Sungai (BWS) IV dan BWS V yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan bendungan serta jaringan irigasi di wilayah Kalimantan Timur.

“Kami sudah sangat intens berkoordinasi dalam satu bulan terakhir, termasuk berbagi data dan peta lokasi bendungan serta lahan pertanian yang potensial untuk pengembangan sawah,” ujar Fahmi Jum'at 6 Maret 2026.

Menurutnya, koordinasi lintas lembaga menjadi hal penting karena pengelolaan jaringan irigasi di Indonesia memiliki pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.

Fahmi menjelaskan, daerah irigasi dengan cakupan lahan di bawah 1.000 hektare merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Sementara irigasi dengan luas antara 1.000 hingga 3.000 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sedangkan irigasi dengan cakupan lebih luas berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Dengan sistem kewenangan yang berlapis tersebut, koordinasi menjadi kunci agar pengelolaan air untuk pertanian dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan kesenjangan distribusi air di lapangan.

Saat ini, Kalimantan Timur memiliki sedikitnya 16 daerah irigasi yang mencakup irigasi rawa maupun irigasi air permukaan. Infrastruktur tersebut menjadi penopang utama bagi keberlangsungan produksi pertanian di berbagai wilayah.

Melalui penguatan kolaborasi antarinstansi, pemerintah daerah berupaya memastikan sistem irigasi dapat berfungsi optimal sehingga air yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh petani.

Langkah antisipasi ini juga dilakukan seiring prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut sebagian wilayah Indonesia berpotensi mengalami musim kemarau lebih awal pada tahun 2026.

Meski demikian, berdasarkan prakiraan BMKG, Kalimantan Timur diperkirakan masih berada dalam pola musim kemarau normal dengan awal musim diprediksi terjadi pada periode Juli hingga Agustus.

Dengan kesiapan pengelolaan air dan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat, pemerintah berharap sektor pertanian di Kalimantan Timur tetap produktif serta mampu menjaga ketahanan pangan masyarakat meskipun memasuki musim kemarau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....