Komisi III DPRD Samarinda Sidak Drainase dan Kolam Retensi Banjir

  • 06 Mar 2026 13:21 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek drainase dan kolam retensi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda di beberapa titik rawan banjir.

Peninjauan dilakukan mulai dari kawasan Jalan Gatot Subroto hingga wilayah Bengkuring untuk memastikan pembangunan infrastruktur pengendali banjir berjalan optimal.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan di kawasan Jalan Gatot Subroto akan dibangun drainase baru sepanjang kurang lebih tiga kilometer di sisi kanan dan kiri jalan.

Pembangunan drainase tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp50 miliar dan diharapkan mampu memperlancar aliran air yang selama ini dinilai belum optimal.

Menurutnya, selama ini aliran air di sejumlah kawasan tidak maksimal karena sistem resapan yang tidak berfungsi dengan baik. Karena itu drainase yang dibangun nantinya diminta langsung terhubung ke Sungai Karang Mumus.

“Kita ingin pihak terkait memastikan aliran air ini betul-betul sampai ke sungai, jangan sampai ada bottle neck lagi,” ujarnya usai sidak, Rabu 4 Maret 2026.

Selain di Jalan Gatot Subroto, Komisi III juga meninjau kolam retensi di kawasan Sempaja Lestari Indah (SLI) dengan luas sekitar 2,6 hektare.

Ia menjelaskan, konstruksi kolam retensi tersebut telah selesai dibangun termasuk pintu airnya, namun masih diperlukan penyambungan drainase menuju Gang Ahim dengan estimasi anggaran sekitar Rp6 miliar.

Deni menyoroti adanya penyempitan saluran di Gang Ahim yang menjadi titik pertemuan aliran air dari beberapa kawasan seperti PM Noor, Abdoel Wahab Syahrani, dan Wahid Hasyim.

“Jangan sampai kita bangun kolam retensi tapi tidak terhubung dengan drainase yang ada. Itu sama saja tidak menyelesaikan banjir,” ucapnya.

Peninjauan juga dilakukan di kawasan Bengkuring, di mana Komisi III menemukan masih ada sisa pembangunan tanggul oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) yang belum tersambung sekitar dua kilometer hingga ke Betapus.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan limpasan air dari anak sungai masuk ke kawasan perumahan sehingga memicu banjir yang cukup dalam dan berlangsung lama.

Selain itu, kolam retensi Bengkuring seluas sekitar lima hektare yang dibangun Pemerintah Kota Samarinda juga mendapat perhatian. Komisi III meminta area tanggul tetap terjaga kebersihannya dan memiliki ketinggian yang memadai agar fungsinya optimal.

Termasuk pembersihan gulma di sekitar kolam retensi yang dinilai dapat mengurangi kapasitas tampung air jika tidak ditangani dengan baik.

“Kita ingin semua kegiatan ini terhubung dan sesuai peruntukannya, memang benar-benar untuk mengurangi banjir di Kota Samarinda,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....