Warung Mi Pedas Disorot Soal Pengelolaan Limbah

  • 06 Mar 2026 13:12 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pengelolaan limbah salah satu jaringan warung mi pedas di Kota Samarinda menjadi sorotan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah ke saluran parit di sekitar gerai.

Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak ke beberapa gerai untuk memastikan kondisi pengelolaan limbah di lokasi tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, dari hasil sidak ditemukan sisa buangan berupa minyak dan lemak dalam jumlah cukup banyak pada tempat penampungan limbah.

“Tadi kita lihat sendiri sisa buangan minyak dan lemaknya cukup banyak. Pihak manajemen menyampaikan penyedotan dilakukan setiap hari, bahkan satu sampai dua kali,” ujarnya usai sidak, Kamis 5 Maret 2026.

Meski demikian, DPRD belum dapat memastikan apakah proses penyedotan limbah tersebut benar-benar dilakukan secara rutin seperti yang disampaikan pihak manajemen.

Karena itu pihaknya berencana memanggil manajemen gerai ke kantor DPRD Samarinda untuk memastikan kelengkapan serta fungsi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang digunakan.

“Kita akan panggil pihak manajemen ke kantor untuk memastikan teknis IPAL mereka lengkap dan benar-benar berfungsi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Samarinda, Agus Mariyanto mengatakan temuan serupa tidak hanya terjadi di satu lokasi gerai.

“Kalau yang DLH temukan hampir semua tiga gerai yang ada di Samarinda itu kondisinya hampir sama,” katanya.

Ia menjelaskan, fasilitas yang saat ini disebut manajemen sebagai IPAL di beberapa lokasi dinilai belum sepenuhnya berfungsi sebagai instalasi pengolahan limbah.

“Kalau kami lihat itu sebenarnya lebih seperti kolam penampungan saja,” ucapnya.

DLH pun meminta agar saluran yang berpotensi mengalirkan limbah ke parit segera ditutup dan limbah sementara ditangani melalui penyedotan.

Selain itu, dalam jangka panjang pihak manajemen diminta memasang grease trap di dapur untuk memisahkan minyak dan lemak dari air limbah sebelum masuk ke sistem pembuangan.

DLH juga telah memanggil manajemen pusat warung mi tersebut, karena seluruh perencanaan pembangunan serta sistem pengolahan limbah ditentukan dari pusat perusahaan.

“Mereka menyampaikan komitmen akan membangun IPAL baru, tapi mereka meminta waktu sampai bulan Juni,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....