Tak Pulang 3 Bulan, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Kebun Desa Long Gelang
- 04 Mar 2026 20:05 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Paser - Warga Desa Long Gelang, Kecamatan Long Ikis, dibuat geger dengan adanya penemuan seorang mayat dalam kondisi tinggal tulang belulang atau kerangka, dan masih mengenakan pakaian terakhirnya, pada Rabu 4 Maret 2026.
Penemuan ini tepatnya terjadi di sebuah ladang kebun milik Uhan yang berada di Desa Long Gelang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.
Mayat yang ditemukan tersebut diketahui bernama Umar Slamet (45), ber KTP RT001 Desa Kerta Bhakti, Kecamatan Long Ikis.
Petugas kepolisian juga sudah mendata saksi, yakni Uhan (42) sebagai pemilik kebun yang beralamat di RT001 Desa Long Gelang, Kecamatan Long Ikis, dan Julianto (53) beralamat di RT003 Desa Long Gelang, Kecamatan Long Ikis.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian pun langsung bergegas menuju TKP, dan melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Long Gelang serta pihak keluarga korban.
Berdasarkan rilis Humas Polres Paser, pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2026 sekira jam 19.00 Wita, Anggota Polsek Long Ikis mendapat informasi dari Pak RT.001 Anam telah ditemukan mayat di Ladang kebun milik Uhan yang berada di Desa Long Gelang, Kecamatan Long Ikis.
Atas informasi tersebut, pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2026 sekira jam 08.00 Wita, Kanit Reskrim dan 4 (empat) personil Polsek Long Ikis mendatangi TKP bersama Kepala Desa Long Gelang, masyarakat Desa Long Gelang, Puskesmas Long Gelang dan Keluarga Korban.
Setibanya di TKP, benar adanya bahwa di Ladang kebun milik Uhan yang berada di Desa Long Gelang telah ditemukan adanya mayat.
Kronologi singkat kejadian, pada hari Selasa 03 Maret 2026 sekira jam 16.00 Wita, Uhan pergi ke Ladang kebunya karena sudah lama tidak pergi ke kebunya, sesampainya disana, Ia mencium bau busuk, dan setelah mencari asal bau tersebut, sebagai saksi Uhan melihat di dekat pondoknya ada mayat.
Setelah itu pun Uhan langsung pulang dan memberitahukan kepada masyarakat Desa Long Gelang. Kemudian saat mendapatkan informasi tersebut, Julianto (saksi) mengetahui mayat tersebut adalah Umar Slamet, karena Julianto mengaku pernah bertemu dan memberi makan kepada korban di pondok kebunnya yang tidak jauh dari ladang kebun milik Uhan.

Kemudian, Julianto menghubungi saudara (kakak) korban Ruslianto bahwa ditemukan mayat di Ladang kebun milik Uhan yang berada di Desa Long Gelang.
Pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2026 sekira jam 08.00 wita Kanit Reskrim dan 4 (empat) personil Polsek Long Ikis mendatangi TKP bersama Kepala Desa Long Gelang, masyarakat Desa Long Gelang, Puskesmas Long Gelang dan kaka korban sdr. Ruslianto, setelah tiba di TKP sdr. Ruslianto mengatakan bahwa benar itu adik kandung Ruslianto dari melihat pakaian yang di pakai terakhir korban yang telah meninggalkan rumah hampir kurang lebih 3 (tiga) bulan.
Selanjutnya korban berhasil di evakuasi oleh Petugas Polsek Long Ikis bersama warga masyarakat Desa Long Gelang kemudian dibawa menggunakan kendaraan ambulan milik Puskesmas Desa Long Gelang ke rumah korban yang berada di Desa Kerta Bhakti, Long Ikis.
Atas kejadian ini pihak keluarga menyatakan tidak bersedia melakukan autopsi terhadap korban.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....