Seorang Perempuan Ditemukan MD dalam Keadaan Mengapung di Perairan Adang Bay
- 04 Mar 2026 19:34 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Paser - Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban tenggelam seorang perempuan bernama Puji alias Dgai (50) dalam kondisi meninggal dunia setelah mengapung di laut perairan Adang Bay, Rabu 4 Maret 2026.
Di mana, sebelumnya korban tenggelam ini dilaporkan hilang di Muara Sungai Telake, Desa Maruat, Kecamatan Long Kali, pada 2 Maret 2026 sekitar pukul 23.04 Wita setelah menerima laporan.
Diketahui korban merupakan seorang perempuan asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasatpolairud Polres Paser, AKP Andi Ferial, menerangkan sekira pukul 10.00 Wita, Call Center Satpolairud menerima laporan dari petugas UPP Kelas II Tana Paser bahwa terdapat jenazah mengapung di Perairan Adang Bay pada koordinat 01°44’152” S - 116°37’426” E, atau sekitar 10,18 mil dari titik awal korban dilaporkan tenggelam.
"Penemuan awal dilaporkan oleh kru kapal FC Mitra Pacific, selanjutnya ditindaklanjuti oleh personel Satpolairud Polres Paser bersama unsur SAR gabungan yang terdiri dari TNI AL, UPP Kelas II Tana Paser, Polsek Long Kali, Basarnas, BPBD, Damkar, serta tim PT Kideco Jaya Agung, PT Contrans Asia dan masyarakat," ujar Kasatpolairud Polres Paser, AKP Andi.
Selesai menerima laporan, tim gabungan bergerak menuju lokasi dan pada pukul 13.25 Wita jenazah berhasil ditemukan dan dievakuasi menggunakan speed boat Sera Bravo. Proses evakuasi selesai pukul 14.40 Wita dan jenazah dibawa ke Desa Maruat untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Berdasarkan informasi, krinologi kejadian korban sebelumnya tenggelam ini pada Senin 2 Maret sekitar pukul 20.00 Wita saat sebuah perahu ketinting yang ditumpangi oleh 2 orang (1 laki-laki dan 1 perempuan), mengalami tenggelam/terbalik di Muara Desa Maruat, Kecamatan Long Kali.
Salah satu korban berjenis laki-laki tersebut yang menjadi saksi berhasil selamat, namun korban (perempuan) telah dinyatakan hilang karena ombak yang cukup kencang saat waktu kejadian.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak melanjutkan proses hukum serta menolak dilakukan pemeriksaan medis. Selama proses evakuasi, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....